Palembang, BP- Bertempat di kantor Dinas Pendidikan (Diknas ) Kota Palembang, Kadiknas Kota Palembang Adrianus Amri, S.STP., M.Si memberikan dukungan penuh kepada tim penulis Komus Lengkep Baso Pelembang (Kamus Lengkap Bahasa Palembang) yang di ketuai oleh Kemas A.R. Panji, M.Si dan kawan-kawan.
Hal ini disampaikan Adrianus Amri dalam pertemuannya dengan tim penulis Kamus, Senin (9/9).
Masih menurut Adrianus Amri bahwa dalam mempelajari bahasa, tentu keberadaan Kamus sangatlah diperlukan sebagai buku penunjang. Mengingat kota Palembang dalam tahun ini sudah menerbitkan buku Mulok sebagai tindak lanjut dari adanya Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 tahun 2023 tentang mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah.
“Jadi menurut hemat kami Boleh saja bila ada pihak/institusi yang ingin menuliskan Kamus untu mendukung buku paket muatan lokal yang sudah lebih dahulu terbit,” ujar Amri.
Sebagai informasi tambahan saja bahwa Pembelajaran Mulok ini akan mencakup materi tentang bahasa Palembang, yang akan diajarkan mulai dari kelas 3 s.d 6 SD dan kelas 7 s.d 9 SMP dengan durasi 2 jam per minggu. Dengan adanya pembelajaran Mulok ini, diharapkan anak didik di Kota Palembang akan lebih mengenal dan mencintai budaya daerahnya,
“Bahwa pemberlakuan pelajaran mulok ini merupakan salah satu upaya Disdik kota Palembang untuk mewujudkan kurikulum merdeka belajar yang menekankan pada pengembangan karakter dan keterampilan siswa,” Jelas Amri.
Dalam Kesempatan yang sama Ketua Tim Penulis buku Komus Lengkep Baso Pelembang (Kamus Lengkap Bahasa Palembang), Kemas A.R. Panji, M.Si mengatakan, sebagai Wong Palembang ataupun Wong yang menetap di Palembang tentua akan sangat membutuhkan Kamus bahasa daerah terkhusus bahasa Palembang.
Sehingga sudah selayaknya pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah kota Palembang dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Mulok ini akan mencakup materi tentang bahasa Palembang, yang akan diajarkan mulai dari kelas 3 s.d 6 SD dan kelas 7 s.d 9 SMP se-kota Palembang.
“Kamus Selain digunakan oleh para pelajar yang sedang belajar bahasa daerah juga diperlukan oleh orang siswa dan masyarakat umum untuk mempelajari bahasa daerah,” kata Ari Panji didampingi Hidayatul Fikri alias Mang Dayat dan Mael.
Menurutnya perjuangan untuk pelaksanaan pembelajaran mulok ini sudah dirintis sejak tahun 2003 yang lalu yang diusulkan oleh para penggiat budaya Palembang dan KKP serta SMB III Prabu Diradja. Diawali dengan pembuatan Kamus Baso Palembang.
“Jadi jika ditahun 2024 ini telah ditetapkan PERWALI dan dilaksanakannya Pembelajaran Mulok adalah hasil dari apa yang selama ini diperjuangkan oleh semua pihak terutama penggiat Budaya,” kata Kemas A.R. Panji yang merupakan dosen UIN Raden Fatah Palembang ini.#udi