Sultan Palembang Usulkan Ke Polda Sumsel Agar Kasus Tipiring Diselesaikan Secara  Tepung Tawar

19
Pihak Direktorat Binmas Polda Sumsel  di pimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel  Kompol Helmi Yunus Ssos dan jajaran  bersilaturahmi ke istana adat Kesultanan  Palembang Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (23/7).(BP/udi)

Palembang, BP- Pihak Direktorat Binmas Polda Sumsel  di pimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel  Kompol Helmi Yunus Ssos  dan jajaran bersilaturahmi ke istana adat Kesultanan  Palembang Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (23/7).

Rombongan diterima langsung oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn.

Hadir diantaranya  R.M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Suryo Kemas Ari Panji , Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah (Vebri Al Lintani) , Pangeran Yudo Heri Mastari.

Baca Juga:  Mgs Syaiful Padli  Apresiasi Razia Balap Liar Oleh Polsek SU I

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn mengusulkan kedepan perlu adanya MoU kerjasama antara Kesultanan Palembang Darussalam dan Polda Sumsel dalam menciptakan kamtibmas di Sumsel terutama kota Palembang.

 

SMB IV  melihat dahulu jika masyarakat ada  selisih paham terutama kaitannya tindak pidana ringan (tipiring) maka tidak perlu dibawa ke kantor polisi dan cukup diselesaikan secara adat melalui tepung tawar.

 

Sehingga dengan tradisi tepung tawar ini tidak ada lagi dendam antara orang yang berselisih malahan yang berselisih ini bisa menjadi saudara kedepannya dan tidak menjadi musuh.

Baca Juga:  Anggaran Covid-19 Kabupaten Kota Bisa Diambil Dari Anggaran Covid-19 Sumsel Tahap II

 

“ Supaya aturan-aturan yang dalam kasus –kasus masuk restorative justice atau penyelesaian secara adat bisa dilakukan di Sumsel termasuk Palembang, karena kita ketahui bahwa tugas kepolisian sudah sangat berat  sehingga hal-hal yang  ringan yang bisa dibantu tanpa perlu  pihak berwajib  bisa dlakukan seperti kasus-kasus tipiring khan ini bukan hal yang mutlak dan harus dimasukkan  dalam ranah hukum,” katanya.

Baca Juga:  Dandrem 044 Gapo Pimpin Sidang Hukuman Disiplin

 

Kesultanan Palembang Darussalam sendiri siap membantu  dan bersama-sama kepolisian dalam menciptakan situasi  kamtibmas  yang kondusif kedepan.

 

Sedangkan Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel  Kompol Helmi Yunus Ssos  mengatakan, kedatangan mereka ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam adalah kegiatan rutin pihaknya untuk bersilaturahmi  baik tokoh agama, tokoh masyarakat .

 

“ Jadi kami sifatnya supaya ada hubungan yang baiklah , apalagi namanya sultan , perlu sekali kami mendapatkan masukan dari beliau , kerjasama apa ,”katanya.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...