Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

12

PALEMBANG, BP- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pembinaan di lapas maupun rutan.

Hal tersebut ia buktikan dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih. “Masih banyak warga binaan di lapas/rutan yang belum menuntaskan sekolahnya. Maka itu, kami bersepakat mendirikan PKBM Kejar Paket A, B, dan C,” ujarnya.

Baca Juga:  Jajaran Polda Sumsel  Amankan TPS dan Logistik

Dijelaskan Ilham, proses pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini terbilang cepat dan lancar. “Sebelumnya kami telah melakukan penandatanganan pendirian yayasan yang diberi nama PKBM Tunas Integritas Prabumulih pada bulan Mei, lalu kami ajukan izin pendirian dan operasionalnya ke Pemerintah Kota Prabumulih,” paparnya.

Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih tanggal 16 Juli 2024, bahwa telah diberikan Izin Pendirian dan Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Tunas Integritas Prabumulih dengan Program Paket A, B, dan C.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi Rancangan Perda OKU Selatan dan OKU Timur

“Sesuai Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh manusia, kami ingin meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas,” lanjut mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang itu.

Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan. “WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada PKBM ini diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dapat RJ, Farida Sujud Syukur

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang sangat bangga ketika menerima Surat Ijin Pendirian dan Operasional PKBM dari Pemerintah Kota Prabumulih.

“Setelah proses belajar berlangsung selama lebih kurang 2 bulan, Alhamdulilah izinnya sudah keluar dari DPMPTSP. Insya Allah secara resmi sudah dapat melaksanakan Ujian Nasional secara mandiri di Rutan Prabumulih,” tutupnya. #man/rel

Komentar Anda
Loading...