1,4 Kilogram Sabu asal Lampung Dimusnahkan Polisi

39

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram asal Kota Bandar Lampung yang disita oleh dari empat orang tersangka dimusnahkan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes  Palembang di Gedung Kasuari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (12/7) siang, dengan dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.(BP/ist)

Palembang, BP- Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram asal Kota Bandar Lampung yang disita oleh dari empat orang tersangka dimusnahkan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes  Palembang di Gedung Kasuari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (12/7) siang, dengan dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

 

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pengedar narkoba sabu-sabu. Dua tersangka asal Bandar Lampung yakni M Faris Ariza dan Siswanto. Sedangkan, dua pelaku lainnya warga Palembang Wahyudi Harianto serta Candra Susanto.

Baca Juga:  Mengancam Dengan Parang dan Pistol Mainan

 

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi meringkus Candra di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir. Selanjutnya menangkap Fariz, Siswanto dan Wahyudi di rumah kontrakan di Jalan Yayasan I, Lorong Keluarga, Kecamatan IT II  Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menjelaskan  pemusnahan barang bukti 1,4 kilogram ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

Baca Juga:  Mantan Anggota DPRD Palembang Periode 2014-2019 Pertanyakan Indikator dan Capaian Penanganan Covid-19 di Palembang

“Ini bagian efisien dari penyidik untuk menghindari hal tidak diinginkan, barang bukti hilang ataupun penyusutan. Serta menghindari penyalahgunaan, karena barang bukti mempunyai nilai jual yang tinggi,” katanya.

 

Harryo menjelaskan, pihaknya telah menyisikan sekian persen barang bukti untuk dijadikan barang bukti pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan.

Baca Juga:  Masyarakat Tuntut KPU Dan Bawaslu Sumsel Coret HDMY

 

“Dengan mendasari laporan polisi yang ada, siang ini kita lakukan pemusnahan sebanyak 1,4 kilograms sabu hasil ungkap kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes  Palembang dari dua lokasi penegakan hukum,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...