ASN Ditekankan Tidak Menerima Maupun Meminta Gratifikasi Lebaran

17

Palembang, BP — Jelang lebaran Idul Fitri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima apapun baik itu berupa parcel maupun uang atau pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai ASN serta pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal tersebut sesuai dengan edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar Pemkot Palembang dapat melakukan pecegahan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri. Penegasan itu juga disampaikan KPK melalui surat edaran dengan nomor : B/3956/GTF.00.02/01-13/2019 terkait pencegahan gratifikasi.

Baca Juga:  Buka Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Minta Kader Dukung Pembangunan dan Menangkan Pemilu

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menerangkan, akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang dengan sengaja menerima apalagi sampai meminta gratifikasi dengan alasan apapun.

“Sesuai dengan sanksinya, ada sanksi ringan, sanksi sedang, maupun sanksi berat. Dimana, jika terbukti sanksi terberatnya bisa diberikan sanksi sesuai aturan Undang-undang (UU) ASN,” ujarnya.

Dalam surat edaran yag disampaikan KPK juga, bagi ASN yang dengan sengaja melakukan permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) diluar tunjangan yang diberikan pemerintah, maka ada sanksi pidana bagi mereka yang melakukan hal tersebut.

Baca Juga:  Lebaran 2023, Jalan Tol Cisumdawu dan Japek II Selatan Beroperasi Penuh

“Gratifikasi apapun tidak boleh. Kami harap seluruh pejabat OPD (Organsiasi Perangkat Daerah) dan ASN di lingkungan Pemkot dapat mematuhinya, ini juga berlaku bagi pegawai honorer,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dewa juga berharap perusahaan swasta ataupun masyarakat dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dengan tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada ASN yang meminta-minta gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya sebagai ASN.

Baca Juga:  Persiapan Mudik Lebaran, Jalan Muaraenim-Prabumulih Diperbaiki

“Laporkan jika ada ASN yang datang meminta-minta. Karena itu menjadi langkah kita melakukan pencegahan praktik-praktik korupsi,” jelasnya. #pit

Komentar Anda
Loading...