Ini Tiga Agenda Rapat Paripurna VII DPRD OI Pembahasan Raperda LPJ APBD 2023
OGAN ILIR, BP – Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim, pimpin Rapat Paripurna VII DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2024, yang kali ini dengan agenda pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir TA 2023, Rabu (3/7/2024).
Dimulai dengan dibuka Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim dengan didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST , Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i serta Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir dan juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, rapat paripurna berjalan dengan tertib.
Rapat Paripurna VII DPRD Ogan Ilir secara keseluruhan membahas Raperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20232 pada pembicaraan tingkat kedua yakni :
- Penyampaian Laporan Komisi-Komisi Hasil Pembicaraan tingkat kesatu.
- Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.
- Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim menyampaikan, komitmen dewan Ogan Ilirr pada pembangunan daerah.
“Kita terus mengawal setiap pelaksanaan program melalui pencapaian indikator kinerja utama,” ucap Suharto.
“Sehingga dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir,’ ucapnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Rapat Paripurna VII, Pembahasan Raperda, yang merupakan pembicaraan tingkat kedua.
Dilanjutkannya, rapat paripurna yang digelar saat ini tak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas.
Sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan.
“Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akuntabel, efektif, efisien dan transparan,” jelas Panca.
Banyak saran, pendapat dan masukan yang diterima Pemkab Ogan Ilir dari DPRD Ogan Ilir. #rel