DPRD Sumsel Dukung Pengembalian Barang Arkeologi  Ke Sumsel

43
Mgs Syaiful Padli (BP/ist)

Palembang, BP- Buntut pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari kantor Brin Sumsel ( dulu bekas kantor Balai Arkeologi (Balar) Sumsel) yang terletak di Jalan Kancil Putih Palembang ke Cibinong, Jumat (7/6) siang akhirnya di bahas dalam rapat di Komisi V DPRD Sumsel bersama pihak Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, Selasa (11/6).

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel , Mgs Syaiful Padli,  sebagai tupoksi Komisi V DPRD Sumsel , pihaknya hari ini rapat dengan pihak Disbudpar Sumsel terkait laporan pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023 dan juga  mengkomfirmasi terkait dengan pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari kantor Brin Sumsel ( dulu bekas kantor Balai Arkeologi (Balar) Sumsel) yang terletak di Jalan Kancil Putih Palembang ke Cibinong, Jumat (7/6) siang.
“ Penjelasan dari kepala dinas bahwa , beliau juga terkejut dan sudah menindaklanjuti dan bahkan menelpon langsung kepala Brin perwakilan Sumsel terkait barang-barang sejarah kita dibawa kesana,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (11/6).
Menurutnya ada beberapa penjelasan yang disampaikan , yaitu barang-barang bersejarah ini bukan hanya milik Sumsel  tapi juga Sesumbagsel yaitu Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung.
“ Kenapa di pindahkan ke Cibinong  karena dari seluruh Indonesia akan dikumpulkan jadi satu di Cibinong sebagai pusat arkeolog Indonesia, sehingga ketika masyarakat melakukan penelitian ini bisa langsung ke Cibinong tapi ini tadi kita meminta  barang tersebut di bawa pulang ke Sumsel , karena ini adalah bukti sejarah bahwa kita punya peninggalan sejarah , misalnya kita mengatakan kalau Palembang kota tertua di Indonesia tapi kita tidak punya bukti sejarahnya , jadi dengan adanya peninggalan itu yang diletakkan di museum punya kita sehingga kita bisa bicara sesuai data dan fakta,” katanya.
Selain itu tidak hanya bersurat menurutnya Pj Gubernur Sumsel juga harus menyatakan protesnya dan meminta barang-barang ini dikembalikan.

“ Kalaupun akan dijadikan tempat penelitian di Cibinong tidak harus membawa barang barang bersejarah secara langsung  kesana,  kita juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dan langkah –langkah kongkrit kami support termasuk dukungan Pemerintah Provinsi lewat Pj Gubernur Sumsel,” katanya.#udi

Baca Juga:  M Fitriansyah Jabat Ketua Kawan Lamo
Komentar Anda
Loading...