DPRD OI Terima Kunker Dewan Sumsel
OGAN ILIR, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir (DPRD Ogan Ilir) menerima Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/5/2024).
Rizal Mustofa, S.IP, M.Si selaku Ketua Bapemperda DPRD Ogan Ilir didampingi Amir Hamzah Ketua Komisi IV , Rahmadi Djakfar, S.Sos., MTP Sekretaris Komisi I DPRD Ogan Ilir juga hadir Mukhsinah, SE, M.Si Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi, SE, M.Si Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, menerima Pansus III DPRD di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pansus III DPRD Sumsel dipimpin H. Muchendi Mahzareki, SE,M, Si.
Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa, Kunker Pansus III DPRD Sumsel dalam rangka membahas tentang Raperda.
“Kunjungan kerja Pansus DPRD Sumsel yakni membahas Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel,” paparnya.
Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Provinsi Sumsel berkunjung ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, soal komparasi masalah Raperda perubahan nomenklatur perengakat daerah.
“Karena Perda perubahan nomenklatur perangkat daerah di Kabupaten Ogan Ilir sudah selesai dan sudah disahkan,” jelasnya. (rel)