Kinerja Disnakertrans OI Dipertanyakan, Siang Hari Masih Tutup

9

Inderalaya, BP

Kinerja PNS, bagian Pembuat Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dipertanyakan. Pasalnya hingga pukul 11.00 siang, kantor bagian pengurusan kartu kuning masing tergembok  rapat.

Keadaan ini dikeluhkan para pencari kerja (Pencaker), yang ingin membuat Kartu Kuning sebagai salah satu syarat yang wajib untuk memasukkan lamaran di sebuah perusahaan atau kantor yang dituju.

Menurut Arman, salah seorang warga,  Selasa (25/3), dirinya sudah dari jam 09.00 menunggu di kantor bagian pengurusan Kartu Kuning di Dinas Transmigrasi untuk membuat Kartu Kuning. Namun, sudah dua jam lebih kantor tersebut tak kunjung dibuka.

Baca Juga:  Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOK

“Kemana  bagian pembuatan Kartu Kuning ini?, saya dari pagi tadi, dan hingga jam 11 ini kantor ini belum buka-buka,” ujarnya. Dikatakannya juga, dirinya terpaksa menunggu lama, karena sangat mendesak membutuhkan Kartu Kuning untuk melamar kerja.

“Mau pulang jauh, rumah saya di Tanjung Raja sana, lagi pula saya sudah mendesak mau buat kartu kuning ini, karena tepat saya mau melamar kerja minggu depan,” terangnya.

Baca Juga:  26 November Serentak Dilaksanakan Lelang SDP di Kantor Kecamatan  

Hal senada juga dikeluhkan Mawan, warga Sungai Pinang. Menurutnya, Ia terpaksa pulang karena tidak tahan menunggu lama.

“Kabarnya seluruh staf bagian pembuat Kartu Kuning pergi ke pabrik Keramik semua, ada acara di sana,” katanya lesu.

Hal ini diakui salah satu pegawai di Disnakertans OI yang enggan menyebutkan nama. Menurutnya, ada kegiatan di pabrik Keramik Arwana dari pagi hari. “Mungkin siang bukanya, karena semua pegawai dan kepala dinas dan kabidnya pergi ke sana semua,” singkatnya sembari berlalu.

Baca Juga:  300 Orang Personel Bawaslu OI Ikuti Rapid Test, Minimalisir Penyebaran Corona

Menanggapi persoalan tersebut warga lainnya Arwin sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya pelayanan seperti ini harus buka jam 08.00, dan tutup sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

“Kalau memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, seharusnya satu atau dua orang di bagian kartu kuning itu tinggal, harus melayani masyarakat. Wajar jika masyarakat banyak kecewa,” katanya. #hen

Komentar Anda
Loading...