IRT Akhiri Hidup Gantung Diri di Palembang

51

Aksi gantung diri dilakukan Selvi Wulandari (37) di depan teras rumahnya dengan menggunakan tali jemuran hari Jumat (10/5) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Ki Merogan, Lorong Purba, Kecamatan Kertapati, Palembang.(BP/ist)

Palembang, BP- Aksi gantung diri dilakukan Selvi Wulandari (37) di depan teras rumahnya dengan menggunakan tali jemuran hari Jumat (10/5) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Ki Merogan, Lorong Purba, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya penemuan mayat korban gantung diri  korban perempuan dan lokasi gantung diri di teras rumahnya.

“Benar usai mendapati informasi, langsung mendatangi tempat kejadian, akan tetapi mayat korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Mohammad Husein (RSMH) Palembang,” katanya dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (10/5).

Baca Juga:  Terkait Kecelakaan Bus PO Sriwijaya, Dirlantas : Sopirnya Tidak Mengenal Medan Pagaralam

Menurut Iptu Angga bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mayat dalam keadaan terikat lehernya dengan tali jemuran. “Dari keterangan pihak keluarga, diduga korban meninggal karena depresi sering ribut mulut dengan suaminya,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari saksi anak korban mengutarakan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, saksi mendengar korban dan suami sedang ribut mulut. Mendengar keributan suami istri tersebut, saksi langsung masuk kedalam kamar.

Baca Juga:  Selundupkan Sabu Dalam Odol, Pengunjung Lapas Merah Mata Diamankan

“Namun saat saksi hendak keluar dari kamarnya, sekira pukul 03.00 WIB melihat pintu rumah bagian depan terbuka. Olehnya keluar mengecek lalu terkejut melihat korban (ibu) sudah dalam posisi tergantung di depan teras rumah,” ujarnya.

Kemudian, pada saat itu suami korban sedang tidak ada di lokasi. Lalu saksi mengabari warga sekitar, “Oleh warga kemudian berinisiatif memotong tali yang digunakan korban gantung diri dengan pisau, lalu korban dibawa menuju ke RSMH Palembang namun sudah meninggal,” katanya.#udi

Baca Juga:  Kembalikan Uang Fee Rp 652 Juta, Kasus Korupsi Jual Beli Gas oleh PT PDPE Tetap Berlanjut

 

Komentar Anda
Loading...