Selundupkan Sabu Dalam Odol, Pengunjung Lapas Merah Mata Diamankan

54
BP/IST
Kalapas Kelas I Merah Mata Kadiyono melalui Kabid Pembinan
Narapidana Maulana Luthfiyanto A.MD.IP. SG

Palembang, BP

Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Merah Mata Palembang mengamankan seorang perempuan yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu  sebanyak satu paket yang di sembunyikan didalam pasta gigi Rabu (9/9) sekitar pukul 14:30

Sabu tersebut  rencananya akan diberikan kepada tahanan bernama Ambri yang akan dibesuknya. Ambri sendiri terpidana dalam kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun.

Baca Juga:  Penambahan Anggaran Jembatan Musi IV dan VI Belum di Bahas DPRD Sumsel

Kalapas Kelas I Merah Mata Kadiyono melalui Kabid Pembinan Narapidana Maulana Luthfiyanto A.MD.IP. SG, mengatakan pelaku datang Lapas untuk menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada salah satu Warga binaan di Lapas Merah Mata.

“Saat barang dan makanan melewati x-ray terlihat ada benda yang tidak wajar, pemiliknya telihat gelisah sehingga petugas memeriksa kembali barang yang telah melewati x-ray tersebut secara teliti,”kata Maulana kepada wartawan Kamis (10/9).

Baca Juga:  Keith Duffy dan Brian McFadden Kagumi Kota Palembang

Saat petugas memeriksa satu persatu barang bawaan menemukan pasta gigi yang sudah dibuka. Setelah dibongkar ditemukan bungkusan kecil yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu.

“Pemiliknya langsung kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Sako Palembang untuk ditindak lanjuti. Untuk Ambri sudah kita amankan juga dan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...