DPD PAN Kota Palembang Buka  Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang 

80
Ketua Tim Pilkada DPD PAN Palembang Ruspanda, didampingi sekretaris Tim Pilkada DPD Palembang Jumaidi Wiratama, Ketua Bapilu DPW PAN Sumsel Aziz Kamis,  Wakil Ketua DPD PAN  Palembang Sudirman, Senin (28/4).(BP/ist)

Palembang, BP- Jelang pilkada Palembang yang akan berlangsung pada November mendatang, DPD PAN Palembang membuka pendaftaran calon walikota maupun calon wakil walikota Palembang dari tanggal 4 hingga 8 mei 2024 mendatang.

“Karena tahapan pilkada sudah dekat dan sebagaimana intruksi DPP kami membuka pendaftaran untuk melakukan penjaringan calon walikota dan calon wakil walikota,” kata Ketua Tim Pilkada DPD PAN Palembang Ruspanda, didampingi sekretaris Tim Pilkada DPD Palembang Jumaidi Wiratama, Ketua Bapilu DPW PAN Sumsel Aziz Kamis,  Wakil Ketua DPD PAN  Palembang Sudirman, Senin (28/4).

Baca Juga:  Posting Ajakan Anarkis di Medsos, Pria Palembang Terancam 6 Tahun Penjara

Menurut Ruspanda, bahwa pengambilan formulir dapat diwakilkan namun untuk pengembalian diharapkan para kandidat untuk datang secara langsung.

“Sehingga kita dapat bertatap muka secara langsung antara kandidat dan pengurus PAN,”kata Ruspanda.

Proses selanjutnya nama-nama yang telah mengambil formulir nantinya akan diserahkan ke DPW dan DPW menyerahkan ke DPP.

“Keputusan finalnya ada di DPP nanti DPP lah yang akan memutuskan,” katanya.

Baca Juga:  Alex Akan Terbitkan Pergub Terkait Batu Akik

Kemudian sebelum diputuskan salah satunya yaitu berdasar hasil survei jika surveinya tinggi maka berpeluang untuk diusung oleh PAN.

Sementara, itu Ketua Bapilu DPW PAN Sumsel Aziz Kamis mengatakan bahwa PAN tidak bisa mengusung calon walikota dan calon wakil walikota hanya memiliki 5 kursi DPRD Palembang sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.

“Kandidat harus memiliki visi misi yang jelas dan tentu harus melakukan loby politik dengan partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan,” katanya .

Baca Juga:  Zulinto Sebut Anggaran KONI Palembang Minim

Wakil Ketua DPD PAN  Palembang Sudirman menambahkan penjaringan ini sesuai dengan intruksi DPP dan penjaringan ini dilakukan secara berjenjang.

Para kandidat maupun tim pemenangan calon walikota dan calon wakil walikota dapat mengambil formulir di kantor DPW PAN Sumatera Selatan di Musi II atau dapat menghubungi saudara Rahma 085832813591.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...