
Palembang, BP- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dilakukan penghitungan suara ulang surat suara hasil pemilu legislatif (Pileg) tingkat DPR RI di 1.352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU Selatan Sumsel.