Ketua DPRD Palembang Ini Lulus S2 Magister Hukum, Sebut Tidak Ada Batasan Umur Menuntut Ilmu

126
BP/IST
Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH

Palembang, BP- Meskipun sibuk sebagai wakil rakyat di DPRD Palembang, tak mengurangi semangat Zainal Abidin untuk menuntut ilmu, terutama dibidang hukum.

 

Hari ini, Jumat (23/2) Zainal melaksanakan uji tesis Starata Dua (S2) Magister Hukum, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stipahda) Palembang, politisi Partai Demokrat ini berhasil menyelesaikan program Magister Hukum, dengan capaian sangat memuaskan, dalam kurun waktu lebih kurang 2 tahun.

Baca Juga:  Pemkab OKU Terima Bantuan Kotak Sampah dan Komposter Dari Hypermart

 

“Tidak ada batasan umur bagi kita untuk menuntut ilmu. Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan dapat. Urusan Kedewanan tetap berjalan optimal, tak menghalangi untuk menuntut ilmu,” kata Ketua DPRD Palembang ini  usai menyelesaikan ujian di Stipahda Palembang, Jumat (23/2).

 

“Tuntutlah ilmu setinggi-tingginya. Dengan ilmu kita belajar, dengan ilmu kita memahami. Mengapa saya memilih bidang hukum, karena aktivitas saya banyak berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dan terkait aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kamis, 21 Juli 2022

 

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Palembang ini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pendidikannya menempuh S2 Magister Hukum, hingga ia berhasil menuntaskannya.

 

“Tentu dorongan keluarga sangat penting, Istri  anak dan sahabat. Tapi untuk menuntut ilmu harus ada dari diri kita dahulu. Saya ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing dan penguji serta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tak langsung,” pungkasnya.#udi

Baca Juga:  Jambret di 3 Ilir Palembang Ditangkap Polrestabes Palembang

 

Komentar Anda
Loading...