

Palembang, BP – 4,8 kilogram sabu barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dengan cara dicampur air deterjen, Rabu (27/12).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil ungkap kasus November 2023 lalu.
Pemusnahan barang bukti sabu ini lakukan dengan cara dibor atau diblender dan dicampur dengan air detergen.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan ungkap kasus pada, bukan November 2023, lalu.
“Benar hari ini kita melakukan pemusnahan dengan cari kita blender untuk barang bukti yang dimusnahkan 4,8 Kg. Sebenarnya yang berhasil ktia amankan itu 5 Kg, tapi kita sisihkan sedikit untuk pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium,” ungkap Djoko usai pemusnahan tersebut.
Menurutnya pemusnahan sabu tersebut dengan cara dicampur dalam tong berisi air yang sudah dicampur detergen, lalu di blender bersamaan.
Setelah hancur, campuran air tersebut dibuang ke dalam lobang kloset.#udi