M  Dipaksa Oral Seks, Orang Tua Lapor Polisi

347

Palembang, BP- ABG berinisial M  (14)  tahun di Palembang. Saat pergi ke warung, remaja putri ini diajak pergi dua pria dan dipaksa oral seks.

Orang tua korban berinisial LM melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/10). Dalam laporannya, PM mengadukan A dan G yang diduga melakukan perbuatan biadab tersebut.

Kejadian terjadi Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban hendak pergi ke warung tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga:  Modal History Dalam (Re) Aktualisasi Jati Diri Sumatera Selatan: Sebuah Catatan

Namun di jalan diadang kedua terlapor dan langsung dipaksa untuk ikut mereka berdua. “Korban (anak saya) sempat menolak namun terus dipaksa kedua terlapor ini,” kata LM.

Lanjutnya, korban dipaksa ikut dan dibawa ke sebuah kosan yang tidak diketahui tempatnya oleh korban. “Anak saya ini disana dipaksa terlapor untuk berciuman, dan anak saya tidak mau sehingga ketakutan lalu minta diantarkan pulang,” jelasnya.

Baca Juga:  Laporan dr Siti Mirza Muria Terhadap Anak Akidi Tio Belum Dilihat Polda Sumsel

Masih kata LM, bahwa bukannya diantarkan pulang melainkan dibawa lagi ke tempat pemakaman umum (TPU) Lubuk Kawah dekat musala. “Di sinilah korban dicabuli dan dipaksa mengisap kemaluan kedua terlapor secara bergantian sampai korban menangis,” katanya.

LM berharap kedua terlapor segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.#udi

Baca Juga:  Residivis Kasus Curas Ditembak

 

 

 

Komentar Anda
Loading...