Buntut Penghadangan dan Pengancaman , Massa AMUK Demo Ke Kantor Gubernur Sumsel

61
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (29/9).(BP/udi

Palembang, BP-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (29/9).

Massa meminta  jaminan dari Gubernur Sumsel terkait kelangsungan sektor  pertambangan batubara dan angkutan tambang.

Lantaran jika terjadi penghadangan disertai pengancaman maka ribuan buruh tambang akan ikut terdampak terutama di daerah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) .

Massa sempat diterima Gubernur Sumsel, H Herman Deru diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST., M.Si.,

Hal tersebut dikemukakan koordinator aksi, Dedy Irawan  menurutnya atas perbuatan tersebut diduga melanggar hukum dan sudah tidak dapat ditolerir lagi. Karena berdampak terhentinya aktivitas tambang milik PT GPU serta  akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT GPU.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan nasib tenaga kerja PT. GPU yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang bekerja untuk keluarga dan anak serta istri.

“Kami meminta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba),” katanya.

Baca Juga:  DPW PPP Sumsel  Potong 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing

Dirinya  juga meminta Gubenur Sumsel untuk menjamin kelangsungan sektor pertambangan Batubara dan angkutan tambang yang berada di wilayah Muratara dan Muba dikarenakan sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan perusahaan pertambangan.

 “Kami berharap kepada Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas isu yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua.,Bahkan patut kami duga adanya pesanan dari salah satu perusahaan, guna menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group.Atas dasar tersebut, kami yakin dan percaya Gubernur Sumsel untuk membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan di sektor tambang,,” katanya.

 Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Muratara dan Muba untuk tidak mudah di provokasi  atau diperbudak dan di peralat oleh pihak-pihak demi keuntungan tertentu.

“Kepada oknum-oknum ormas dan LSM yang berada di Muratara dan Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurnya pekerjaan para pekerja yang mencari nafkah di sektor tambang,” katanya.

Baca Juga:  Sang Penjaga Kedaulatan, Sultan Amuk Ahmad Najamuddin Prabu Anom

Sementara itu, koordinator lapangan, Angga Saputra menambahkan terkait dengan adanya aksi penghadangan dan disertai dengan pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (PT. GPU), pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas terkait dugaan tersebut.

Selain itu, Angga juga meminta kepada Presiden RI untuk memastikan kembali kegiatan pertambangan PT GPU dapat berjalan kembali. Karena hal ini menyangkut dengan nasib ribuan orang pekerja/ karyawan/ buruh/ sopir dan mitra PT GPU sendiri.

Selain itu, pihaknya juga meminta keadilan hukum  untuk adanya tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Muratara, Bupati Muba dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas).

Baca Juga:  Dipicu Video Pemukulan, Ribuan Pengemudi Online Serbu Monpera

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel, H Herman Deru diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST., M.Si., mengatakan bahwa dirinya sangat sepakat dan setuju dengan apa yang rekan-rekan perjuangan ini.

“Terkait dengan aspirasi yang di sampaikan dalam unjuk rasa ini,  saya yakin pasti akan di dengarkan oleh Gubenur Sumsel,”kata dia.

Namun, lanjut dia, tuntutan aspirasi ini tidak mungkin dapat diselesaikan di tengah lapangan seperti ini tetapi harus dibawa ke forum yang lebih besar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk membahasnya agar tidak ada para pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

“Oleh karena itu, semua aspirasi yang telah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubenur Sumsel,”tegasnya

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bapak Gubernur tinggal menghitung hari ini, maka dirinya mengatakan bahwa akan meneruskan aspirasi ini ke Pejabat (PJ) Gubenur Sumsel yang akan melanjutkan kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

“Kami selaku Pemerintah akan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...