Palembang, BP- Lantaran Handphone (HP) keponakannya di rampas ojek pangkalan, Bambang Irawan (38) warga Jalan Mawar Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, membuat laporan pencurian biasa (curbis) dan penggelapan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut Bambang mengatakan, kejadian dialami keponakannya MH (14) terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB), I Palembang, tepatnya depan SD Negeri 13 Palembang, Sabtu (9/9) sekira pukul 13.00 WIB.
Diawali, korban MH yang memesan ojek pangkalan untuk pulang kerumah. “Namun ditengah perjalanan dekat hutan di TKP, oleh terlapor motor langsung di hentikan,” katanya, Selasa (12/9).
Lanjut Bambang menuturkan, disana terlapor ini langsung mengaku seorang anggota polisi dan melakukan penggeledahan di saku celana keponakan. “Kemudian terlapor ini meminjam handphone keponakan saya, katanya saat itu hendak menelpon seseorang,” ungkapnya.
Akan tetapi, sambung Bambang mengatakan, usai menelpon menggunakan handphone keponakan, terlapor ini malah kabur sambil membawa handphone keponakan. “Keponakan pun langsung berteriak minta tolong warga sekitar, namun tidak ada yang menolong. Setelah itu pulang dan menceritakan kejadian kepada saya,” tukasnya.
Masih kata Bambang menuturkan, atas kejadian ini korban keponakan merugi satu unit Handphone merek Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan kerugian sekitar Rp2 juta. “Oleh karena itu, hari ini kita melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang supaya terlapor bisa tertangkap,” katanya.#udi