IRT Tertipu Puluhan Juta, Modus  Janji Anaknya Diterima Jadi Anggota TNI 

18
Seorang ibu rumah tangga (IRT) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/9) siang.(BP/IST)

Palembang, BP- Seorang ibu rumah tangga (IRT) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/9) siang.

IRT bernama Dewi Shinta (40) warga Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan tindak pidana penipuan dengan terlapor Aji Warsito, yang berdalih bisa memasukkan anaknya menjadi seorang anggota TNI AD.

Namun anaknya gagal menjadi prajurit saat mengikuti tes, sedangkan uang Rp47 juta tidak dikembalikan terlapor.

Baca Juga:  Untuk Memenangkan Pemilu Mendatang, PPP Sumsel Bertekad “ Mati Dem Asal Top”

“Saat dihubungi lagi nomor telpon terlapor sudah tidak aktif, oleh karena itu saya bersama suami mendatangi Polrestabes Palembang guna membuat laporan polisi,” kata Dewi.

Lebih jauh dikatakan korban menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa (29/9/2023) lalu tepatnya dirumah korban, dimana terlapor menawarkan diri untuk membantu anaknya masuk TNI.

Pasalnya anak korban tidak lulus di bagian tes renang saat anak korban ikut tes TNI AD, sehingga pada saat terlapor menawarkan bisa membantu membuat korban dan suami percaya.

Baca Juga:  Sumsel Mampu Hadapi MEA

“Karena ucapan terlapor sangat menyakinkan bisa memasukan anak saya, sehingga kami percaya dengan terlapor apalagi merupakan teman lama dari suami yang sangat akrab,” jelasnya.

Kemudian, korban mentransferkan sejumlah uang hingga tiga kali dengan total Rp47 juta. “Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali, dengan total Rp47 juta,” ujarnya.

Namun anak korban tidak kunjung berangkat sehingga korban mencoba menghubungi terlapor tapi tidak aktif – aktif. “Makanya kita membuat laporan polisi,” katanya.#udi

Baca Juga:  AHY Desak KPP Umumkan Cawapres Anies Untuk Perbesar Peluang Menang

 

 

Komentar Anda
Loading...