Soal Perusahaan Tambang Batubara dan Pengangkutan Yang Merugikan Masyarakat, Jadi Catatan Bagi DPRD Sumsel

85
Anggota DPRD Provinsi Sumsel melaksanakan reses tahap II Dapil 1 Kita Palembang bertempat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Senin (4/9).(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota DPRD Provinsi Sumsel melaksanakan reses tahap II Dapil 1 Kita Palembang bertempat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Senin (4/9).

Hadir Hj. R. A Anita Noeringhati, S.H., M.H (Ketua DPRD Sumsel/ koordinator reses), H. Chairul S Matdiah, S.H, Mgs. H. Syaiful Fadli, S.T., M.M., H. Kartak, Ir H Yudha Rinaldi dan Prima Salam, SH.

Koordinator reses,Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya melakukan reses di Dinas ESDM Provinsi Sumsel pertama banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke DPRD Sumsel.

“Jadi kita ingin mendengar sejauh mana sebetulnya dinas ESDM ini dalam hal ini yang memfasilitasi dengan para pengusaha batubara dan para pengusaha angkutan batubara. Karena pertama permasalahan yg ada yakni adanya debu itu sangat mengganggu kesehatan bisa menyebabkan ISPA. Dalam hal ini kepedulian dari pengusaha pun kurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Bacok Tetangga, Dua Beranak Disidang

” Karena bagaimanapun juga perusahaan itu yang pertama kali yang harus diperhatikan adalah kepentingan masyarakat sekitar,” tambah Anita.

Selain itu, sambung Anita, mereka ada sebagian juga yang mengusulkan bagaimana ada lahan wilayah Sinarmas itu untuk bisa dihibahkan ataupun di kompensasi ataupun apapun namanya nanti dipakai untuk membuat jalan khusus yang akan bergabung dengan PT Servo. Karena itu akan mengurangi dampak jalan Raya dipakai untuk angkutan batubara.

“Ini permasalahannya sepanjang 13 KM ini Sinarmas belum izinkan itu untuk kepentingan angkutan batubara untuk menuju ke jalan khusus. Kita berharap bahwa adanya kesepakatan adanya rasa memiliki provinsi Sumsel jangan hanya menikmati hasilnya saja tetapi juga menjaga lingkungan,” katanya.

Baca Juga:  Konsumsi Ikan Di Sumsel Tinggi

“Untuk jaminan reklamasi itu dipakai untuk penghijauan kembali ataupun untuk memperbaiki fasilitas yang sudah diambil. Karena bagaimanapun juga banyak laporan yang dampaknya tidak hanya lahan yang terkena limbah yang mencemari sungai. Sehingga hari ini juga menjadi perhatian kita semua dan ini saya akan tindaklanjuti dengan minta kepada komisi 4 yang membidangi untuk turun,” tuturnya.

“Nanti akan kita koordinasikan bagaimana sebaiknya. Karena kepedulian itu harus bersama-sama, tidak bisa yang satu peduli yang satu tidak itulah yang kita harapkan,” tambah Anita.

Ketika ditanya terkait PT RMK yang terindikasi melanggar aturan, Anita menegaskan, itu sejak dia ketua komisi 4 dulu memang masalahnya sama.

“Jadi dia tidak mau belajar dengan masa lalu dan merasa tidak memperdulikan dengan pemerintah provinsi. Sehingga kami memang akan merekomendasikan penutupan PT RMK kementerian. Selain RMK ada lagi PT Leni akan kita berikan peringatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Percepat Proses Recovery, Pertamina Zona 4 Sinergikan Dukungan Stakeholder

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah mengatakan, hari ini pihaknya patut bersyukur karena reses dilaksanakan di Dinas ESDM.

“Sumsel produksi batubara hampir tembus 100 juta ton pertahun. Dengan peningkatan produksi, maka semua meningkat distribusi dijalan, perairan dan laut. Kondisi ini berdampak pada aktivitas di Sumsel,” katanya.

“Memang ada Pergub nomor 74 larangan pengangkutan batubara menggunakan jalan umum. Kendala tidak ada posisi tambang di bibir sungai.Sehingga diangkut pakai truk dan macet,” katanya.

“Kedepan diharapkan produksi batubara 200 juta ton pertahun tapi tidak menyebabkan kemacetan. Silahkan perusahaan mengambil keuntungan tapi tidak menyulitkan rakyat, tidak menyusahkan rakyat,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...