Palembang, BP- Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) warga Desa Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Jawa Barat yang merupakan sopir truk modifikasi nopol BG 8311 KL pengangkut minyak ilegal yang menabrak pasutri Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani hingga tewas telah diamankan Polres Banyuasin, Selasa (22/8)..
“Iya sudah kita amankan, dan telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk, Rabu (23/8)..
Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan sopir, nantinya hasil akan disampaikan lebih lanjut.
Lebih lanjut dirinya menerangkan untuk truk tangki sendiri saat kejadian kosong, dan truk hendak menuju arah Muba dari arah Palembang.
Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Indrowono juga mengatakan sopir di tangkap di Desa Durian Daun, Kecamatan Betung setelah beberapa jam usai kejadian.
“Sopir langsung kami bawa ke Polres untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.
Informasinya yang bersangkutan diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, dan hal itu dibenarkan oleh Kasat lantas AKP Indrowono.
Sebelumnya korban, Romi Yudistira merupakan mahasiswa Magister Prodi Pendidikan Olahraga, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sriwijaya tewas dalam kecelakaan dalam perjalanannya dari Pangkalan Balai, Banyuasin menuju Unsri Indralaya untuk mengikuti acara Yudisium, Selasa, (22/8) .#udi