Untuk Judi Slot, Penjaga Malam Ini Curi Motor

133
Seorang penjaga malam di wilayah Kalidoni Palembang, Asharudin alias Mamat (21) ditangkap pihak Polsek Kalidoni lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat ia bekerja.(BP/IST)

Palembang, BP – Seorang penjaga malam di wilayah Kalidoni Palembang, Asharudin alias Mamat (21) ditangkap pihak Polsek Kalidoni lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat ia bekerja.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilakukan sebanyak 10 kali dan 7 diantaranya ada di Polsek Kalidoni.

Lokasi curanmor yang dilakukan yakni di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah.

Baca Juga:  Heri Amalindo: Semua Saya Serahkan Ke DPP PDIP

Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan, pelaku beraksi dengan seorang temannya yang masih DPO yakni Oneng.

Tersangka menggunakan modus ketika ia melakukan penjagaan kemudian memantau situasi apakah aman atau belum.

“Tersangka beraksi dua orang. Ketika situasi dirasa aman tersangka Mamat memberitahu rekannya Oneng jika ada motor yang bisa diambil, ” kata Ayu, Jumat (21/7).

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dari Partai Gerindra HM. Amin Wujudkan Aspirasi Pembangunan Jalan

Tersangka Mamat mengaku jika uang hasil penjualan motor yang dia curi digunakan untuk bermain slot dan keperluan sehari-hari. Motor biasanya dijual ke wilayah Komering.

“Hasil jual motor dapat uang Rp3,5 juta lalu kami bagi dua. Uangnya dipakai slot,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...