Pelarian Kasus Pembunuhan di Jabar Ini di Tangkap  di Jalintim Palembang-Betung

91
Tersangka Ali Nurdin (BP/IST)

Palembang, BP- Masih Ingat kasus pembunuhan terhadap Ema Purnama (43) warga Gang Famili Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon, Bandung Jawa Barat (Jabar) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung terungkap.

Pelakunya ternyata suaminya sendiri bernama Ali Nurdin (52), akhirnya tim opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel di  pimpinan Iptu Teddy Barata,SH dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku

Baca Juga:  Kedapatan Miliki Pistol, Riki Lebaran di Penjara

Pelaku ternyata dalam perjalanan menuju Kota Palembang dengan menumpang bus, Sabtu (10/6) pukul 20.00 WIB petugas berhasil menghadang dan menghentikan bus Qitarabu dari Bandung di Jalintim Palembang-Betung Km-12 Palembang.

“Begitu menaiki bis ternyata benar ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Bandung. Kita amankan dan menyusul petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung kita serahkan ke mereka guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK bersama Kanit 2 Kompol Bakhtiar,SH, Minggu (11/6).

Baca Juga:  Baliho Raksasa di Simpang Samsat Bandung Rubuh Timpa Tiga Orang

Menurutnya motif  pelaku membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak ajakan cerai oleh korban.

Korban tewas dengan kondisi tubuh terbungkus karung di dalam rumah kontrakan.

Mayat korban terbungkus dalam karung pada Rabu (7/6)  sekitar pukul 10.00 WIB di kontrakan yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Baca Juga:  TACB Kota Palembang Rekomendasikan  Gedung Walikota,   Gedung Kejaksaan Pertama  dan Museum SMB II Jadi Cagar Budaya

Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya berhasil petugas ringkus di Palembang.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...