Apapun Putusan MK, Bacaleg PAN Ini Tetap Bergerak

81
Bacaleg PAN Siti Aprilia Susanti (BP/IST)

Palembang, BP-  Apapun putusun  Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pileg 2024 apakah itu tertutup atau terbuka,Bakalan calon anggota legislatif (bacaleg) PAN Kota Palembang dapil 1 Siti Aprilia Susanti  tetap bergerak untuk meraup suara dari masyarakat.

“Apakah itu tertutup atau terbuka akan kita patuh,yang jelas saya akan tetap bergerak baik itu secara terbuka maupun tertutup,”kata Siti , Selasa (30/5) .

Baca Juga:  Bupati Empat Lawang Dukung Marga di Sumsel Dihidupkan

Menurut perempuan yang akrab disapa Santi ini, ia akan tetap bergerak untuk mendapatkan dukungan suara dari pemilih.

“Kami akan tetap bergerak dengan melakukan sosialisasi maupun terjun langsung ke tengah masyarakat,”kata Santi

Dengan terjun langsung ia akan mengetahui apa yang menjadi persoalan masyarakat baik itu dibidang pendidikan, kesehatan, pemukiman, infrastruktur dan lainnya.”Kalau kita tidak terjun maka kita tidak akan mengetahui apa yang menjadi persoalan masyarakat selama ini,”kata Wakil Ketua DPD PAN Palembang ini.

Baca Juga:  Kondisi Ponpes Memprihatinkan, ACT Sumsel Berikan 1 Ton Beras Untuk Santri di Ujung Tanjung

Sedangkan untuk nomor urut caleg ia serahkan kepada partai karena partai banyak pertimbangan dalam menentukan nomor urut.

Sampai sekarang MK belum menentukan keputusan apakah pemilu menggunakan sistem terbuka atau tertutup.#udi

Komentar Anda
Loading...