Evaluasi Kinerja Panwaslu, Bawaslu Rumuskan Alat Ukur Kinerja
MANADO, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilu (panwaslu) dari sampai tingkat kabupaten/kota, salah satu bentuk evaluasinya merumuskan alat ukur kinerja.
“Ke depan Bawaslu akan membuat alat ukur kinerja sebagai pengawas Pemilu,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat Rapat Evaluasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kota Sulawesi Utara, Jumat (26/5/2023).
Menurut Herwyn, alat ukur kinerja dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu. “Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan pengawas Pemilu,” ucap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Puslitbangdiklat ini.
Alat ukur kinerja ini nantinya akan dimasukan ke Peraturan Bawaslu dengan dua konsep. “Dua konsep ini yaitu membuat peraturan baru terkait kinerja atau masuk ke dalam Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang pembinaan,” kata dia.
Sementara itu, Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady menambahkan, adanya alat ukur kerja ini, Bawaslu dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan.
Bawaslu sendiri telah meraih penghargaan WTP tujuh kali berturut-turut. “Harapan saya yaitu Bawaslu bisa mempertahankan serta meraih gelar WTP ke delapan kali,” kata Ichsan.#gus