Evaluasi Kinerja Panwaslu, Bawaslu Rumuskan Alat Ukur Kinerja 

332

MANADO, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilu (panwaslu) dari sampai tingkat kabupaten/kota, salah satu bentuk evaluasinya  merumuskan alat ukur kinerja.

 

“Ke depan Bawaslu akan membuat alat ukur kinerja sebagai pengawas Pemilu,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat  Rapat Evaluasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kota Sulawesi Utara, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:  Bomber SSB Palembang Soccer Skills Lolos Akademi PSSI Garuda United, Abqory Sheva Buka Jalan Menuju Timnas Indonesia

 

Menurut Herwyn, alat ukur kinerja  dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu. “Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan pengawas Pemilu,” ucap   Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Puslitbangdiklat ini.

 

Alat ukur kinerja ini nantinya akan dimasukan ke Peraturan Bawaslu dengan dua konsep. “Dua konsep ini yaitu membuat peraturan baru terkait kinerja atau masuk ke dalam Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang pembinaan,” kata dia.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Ini Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

 

Sementara itu, Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady menambahkan,  adanya alat ukur kerja ini,  Bawaslu dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan.

 

Bawaslu sendiri telah meraih penghargaan WTP tujuh kali berturut-turut. “Harapan saya yaitu Bawaslu bisa mempertahankan serta meraih gelar WTP ke delapan kali,” kata Ichsan.#gus

Komentar Anda
Loading...