Lakukan  Pungli, Tiga Remaja Diamankan Polisi

58
Tiga remaja diamankan Ditsamapta Polda Sumsel yakni berinisial AN (16), BY (16), dan RK (16), Selasa (16/5) (BP/IST)

Palembang, BP – Tiga remaja diamankan Ditsamapta Polda Sumsel yakni berinisial AN (16), BY (16), dan RK (16), Selasa (16/5).

Usai diamankan ketiganya langsung digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

Ketiganya diketahui kerap beraksi di seputaran Jalan Basuki Rahmad tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore, Senin (15/5).

 

Baca Juga:  Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Handphone dan Laptop Impor Selundupan

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, bahwa ketiga remaja yang diamankan pihaknya lantaran bermasalah dengan hukum atas banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merupakan pengendara atau pengguna jalan yang merasa diresahkan dengan aksi ketiga remaja tersebut.

“Bagaimana tidak, akibat keberadaan tiga orang Pak Ogah itu juga kerap menambah kemacetan di jalan Basuki Rahmad, seperti pada pagi jam masuk kantor ataupun sore sekitar jam pulang kantor,” katanya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pengaduan terhadap Dugaan Pelanggaran HAM melalui Yankomas

Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan pihaknya diketahui rupanya masih berusia remaja, yakni AN (16), BY (16), dan RK (16) dan ketiganya terpaksa digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

 

Kemudian modus yang digunakan ketiga remaja tersebut dengan melakukan pungutan liar dan menawarkan pengaturan lalu lintas bagi kendaraan yang hendak memutar arah.

Baca Juga:  Kabid PTK Disdik Sumsel Ikut Jadi Tersangka

“Maka Inilah yang tidak bisa dibiarkan, mereka harus ditertibkan, jangan berikan ruang kepada mereka, dan saya meminta kepada personil Dit Samapta hadir disitu dan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...