Rapat Paripurna IV DPRD OI Digelar Dengan Agenda Pembahasan LKPJ Bupati TA 2022

40

INDRALAYA, BP – Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 pada Pembicaraan Tingkat Kedua, Senin (8/5/23) di Gedung Utama sidang paripurna DPRD OI

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Bapak Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD membahas tentang Penyampaian Laporan Pansus DPRD Ogan Ilir, Penyampaian Keputusan DPRD Ogan Ilir tentang Catatan-catatan Strategis Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati.

Bupati Panca Wijaya Akbar hadir dalam rapat tersebut. Penyampaian panitia khusus (pansus) kedua yang disampaikan oleh Aprizal, pansus ketiga di sampaikan oleh Sukarni pada penyampaian pansus ke empat disampaikan, sementara untuk pansus satu disampaikan Dwi Rosalina.

Baca Juga:  Rapat Paripurna V: Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum Terkait Usulan Raperda

Rancangan keputusan yang dibacakan Sekwan Muhsina catatan trategis DPRD OI terhadap Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2022, merupakan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini, agar Bupati menindak. anjuti dari catatan tersebut.

Bupati OI Panca Wijaya Akbar juga mengucapkan terimakasih karena berjalannya sidang paripurna ke IV, bahkan kedepan akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan, sehingga terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, bersama mendukung pembangunan di Ogan Ilir.

Baca Juga:  Bupati Panca Sambut Panglima Kodam II/Sriwijaya di Markas Kodim 0402/OKI

“Penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota yang telah melaksanakan rapat paripurna II DPRD Ogan Ilir dalam rangka pembahasan raperda atas inisiatif DPRD Ogan Ilir tahun anggaran 2023. Sehingga pengambilan persetujuan bersama ini dapat kita laksanakan dengan baik,” katanya.

Tentunya persetujuan yang disampaikan oleh dewan mencerminkan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan ini merupakan upaya bersama, untuk mengapresiasi dan mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga:  KPU OI Belum Terima Surat Resmi Hasil Gugatan Paslon 02 yang Didiskualifikasi di MA

“Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, dalam pembahasan raperda atas inisiatif DPRD Kab. Ogan Ilir tahun anggaran 2023 beberapa kali, terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan,” katanya. #rel

Komentar Anda
Loading...