Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Palembang

215
Aksi pemukulan terhadap driver Ojol, bernama Zulkarnain (58) yang terjadi di Jalan Pelita, Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (11/4) kini usut polisi. (BP/Ist)

Palembang, BP- Aksi pemukulan terhadap driver Ojol, bernama Zulkarnain (58) yang terjadi di Jalan Pelita, Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (11/4) kini usut polisi.

Korban bahkan sudah membuat laporan polisi di Polsek Kemuning.

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang  terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pemukulan.

Baca Juga:  Balitbangkumham Kumpulkan Survei Prospek dan Minat Studi di Kemenkumham Sumsel

Satreskrim Polrestabes Palembang membackup Polsek Kemuning.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing saat ditemui di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (13/4/23).

“Benar saat ini anggota Pidum dan Tekab 134 sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, kita juga telah mendatangi rumah pelaku tapi tidak ada di rumah yang diduga sudah kabur usai kejadian,” kata AKP Robert.

Baca Juga:  Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB

Lanjut AKP Robert, bahwa anggotanya melakukan backup laporan korban di Polsek Kemuning. “Kita membantu Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai Driver ojol tersebut,” jelasnya.

Masih katanya, telah melakukan pencarian terhadap pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui tempat persembunyiannya tersebut.

“Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku, untuk itu kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Sebelum kita melakukan penangkapan hingga tindakan tegas bila pelaku melakukan perlawanan,” katanya.#udi

Baca Juga:  Mengenang Tokoh Sastrawati Dari Sumsel (Alm) Dr Hj Emmy  Deseri Msi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...