Pengusaha Catering Buat Laporan Polisi, Jadi Korban Penipuan

79

WA (50) warga Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang bersama rekannya IK melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang telah menjadi korban penipuan.(BP/IST)

Palembang, BP- WA (50) warga Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang bersama rekannya IK melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang telah menjadi korban penipuan.

Akibat kejadian ini, WA alami kerugian uang Rp7,5 juta.

WA melalui IK menceritakan awal kejadian bahwa terlapor yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat memesan tenda, alat catering dan orgen tunggal, Rabu (22/3) melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  1.500 Kupon Untuk 35 Ekor Sapi dan 11 Ekor Kambing di Siapkan Polda Sumsel

“Dia memesan tenda, alat catering hingga orgen tunggal itu untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang, Kami percaya saja waktu itu karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya,” katanya, Kamis (23/3).

Kemudian, sambungnya bahwa terlapor mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada korban WA mencapai Rp25 juta. Melebihi permintaan sewa sebesar Rp11,5 juta. “Rekan saya WA meminta uang Rp11,5 juta namun terlapor mengaku sudah transfer dana berlebih mencapai Rp25 juta sambil menunjukkan bukti transfer,” jelas IK.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Sayangkan BKB Gagal Jadi Cagar Budaya Nasional

Hingga akhirnya, terlapor meminta uang yang lebih dikembalikan dengan cara ditransfer kembali. “Tanpa curiga rekan saya mentransfer uang Rp7,5 juta di ATM Indomaret Talang Kelapa, Alang-alang Lebar dihari yang sama sekira pukul 14.50 WIB,” tukasnya.

WA  mengaku percaya saja mentransfer tanpa mengecek dahulu melalui M Banking miliknya. “Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui M-banking, tidak langsung percaya mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 5645010453XXXXX atas nama Jaka Samudra bank BRI,” ujarnya.

Baca Juga:  Resah Aksi Preman, Warga Jakabaring Datangi DPRD Sumsel

Lanjutnya, Kemudian terlapor kembali meminta uang sisa lagi Rp4,5 juta dengan mentransfer uang ke nomor rekening BRI  109101006XXXXXX atas nama Andrian Harianto.

“Saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu, lalu saya baru sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah melakukan pengecekan di aplikasi M-banking yang ada di handphone saya,” katanya. #udi

 

 

Komentar Anda
Loading...