SMB IV: “Sumsel Belum Miliki Aturan Hukum Tari Sambut”

192
Suasana acara memperingati Milad Kesultanan Palembang Darussalam yang ke-357 dan memperingati Hari Lembaga Seni Budaya Sang Putri Sriwijaya ke-18,  di gelar Workshop dan sharing season mengenai menjelajah asal usul tari sambut yang di gelar di Kedai Kopi Bukit Seguntang yang beralamat di Jalan Srijaya Negara, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (19/3).(BP/udi)

Palembang, BP- Hingga saat ini belum ada aturan hukum tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pengaturan tari sambut di Provinsi Sumsel.Diperlukan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengakomodir tari sambut tingkat Provinsi Sumsel.

Hal tersebut dikemukakan Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Dirajda SH M Kn menilai perlu ada aturan hukum mengenai pengaturan tari sambut di Sumsel.

“ Tari sambut ini perlu ada penguatan  dasar hukum dimana  tari Gending Sriwijaya  yang senyatanya dibuat untuk menyambut  tamu-tamu agung tapi sekarang di gunakan  untuk menyambut pengantin dan untuk kegiatan-kegiatan  yang justru merusak nilainya tersebut,” katanya usai mengikuti acara memperingati Milad Kesultanan Palembang Darussalam yang ke-357 dan memperingati Hari Lembaga Seni Budaya Sang Putri Sriwijaya ke-18,  di gelar Workshop dan sharing season mengenai menjelajah asal usul tari sambut yang di gelar di Kedai Kopi Bukit Seguntang yang beralamat di Jalan Srijaya Negara, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (19/3).

Hadir menjadi narasumber budayawan Sumsel Vebri Al Lintani,  Seniman Tari Tradisional Sumsel Lina  Muctar , Penata tari Erik Presley , Pelaku Seni  Musik Tradisional Sumsel Muhammad Imansyah, dan para undangan , seniman dan para guru seni di Palembang

Juga hadir diantaranya  budayawan Sumsel Heri Mastari, seniman Sumsel Edi Payuni, Perwakilan MSI Kota Palembang Mang Liem ,

Baca Juga:  PTM Mulai Digelar, Vaksinasi Pelajar Baru Rampung Akhir 2021

Sebaiknya menurut SMB IV , untuk tarian yang digunakan untuk tidak menyambut tamu agung menurutnya di pergunakan  tari sambut Palembang atau tari sambut yang lain  tapi jangan menggunakan tari Gending Sriwijaya  karean tari Gending Sriwijaya untuk orang-orang  terhormat dan tertentu sehingga nilainya lebih terasa,” katanya.

Untuk itu  menurutnya SMB IV, perlu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel mengenai pengaturan tari sambut untuk Sumsel terutama untuk tari sambut Gending Sriwijaya .

“ Tari Gending Sriwijaya ini mengenang kita Kedatuan Sriwijaya dan seluruh wilayah Sumsel  jadi sebaiknya diatur oleh Pergub,” kata pria yang juga seorang notaris dan PPAT ini.

Kesultanan Palembang Darussalam sendiri menurutnya siap berkolaborasi  bersama pihak manapun yang ingin melestarikan tari sambut ini  .

“ Tidak usah dipikirkan masalah biaya  yang penting kita laksanakan, kita action  , yang penting ada kemauan dulu kita laksanakan  dan kita sosialisasikan bisa melalui youtube, instagram dan sarana media sosial  lainya ,  tidak usah menunggu lama supaya budaya kita tetap lestari,” katanya.

Budayawan Sumsel, Vebri Al Lintani menambahkan kegiatan ini ingin mempertegas kembali  asal usul tari sambut dan bagaimana gerakan-gerakannya.

“Selama ini  masih simpang siur  tentang asal usul dan masih simpang siur tentang gerakan  tari sambut kita ,  terutama tari Gending Sriwijaya dan tari  Tepak dan menjadi tari tanggai tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Pengda IPPAT Kota Palembang dan Pengwil IPPAT Sumsel Gelar Berbuka Puasa dan Launching Program Bakti Sosial IPPAT

Vebri, mengakui sampai hari ini tari sambut Sumsel belum ada payung hukum , meskipun ada yang mengatakan, Gubernur Sumsel (Alm) Asnawi Mangkualam  pernah membuat klasifikasi tari Gendiri Sriwijaya untuk menyambut orang yang pertama  dalam satu negara , tari  Tepak atau tari Tanggai boleh tamu agung lainnya , sekarang tari Tanggai itu sudah dipakai untuk penyambutan resepsi pernikahan dan sebagainya.

“ Tapi kita belum ada payung hukumnya , kita akan mengusulkan ke Pemerintah  Provinsi agar dibuat semacam SK atau semacam Pergub karena tari sambut ini  merupakan perangkat atau media atau alat menyambut tamu yang datang ke Pemerintah Provinsi, jadi harus di atur payung hukumnya  sehingga menjadi jelas dan akan dibuat nanti standar gerakan-gerakannya ,” katanya.

Untuk itu menurutnya perlu di seminarkan juga mengenai tari sambut ini .

“ Ada yang mengusulkan bahwa  tari sambut Gending Sriwijaya jangan  hanya menyambut orang yang pertama , kita tidak serta merta  menurut itu,  harus kita seminarkan , kita kaji  sehingga diperluas nanti , jadi orang pertama yang dimaksud  dalam pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah , pemerintah daerah bisa gubernur , Walikota dan Bupati sehingga bisa di sambut tari Gending Sriwijaya sehingga bisa luas ,” katanya.

Selain itu menurutnya untuk kepentingan pendidikan  dimana sekolah-sekolah boleh mengajarkan tari sambut  tersebut dan dijadikan kurikulum lokal.

Baca Juga:  SBC Temukan SK PPK dan PPS Bermasalah Di Kabupaten Lain Selain Palembang

“ Di Sumsel tari sambut ada dua jenis yaitu Tari Gending Sriwijaya, tari Tepak atau tari Tanggai sementara didaerah ada lagi tari sambut  berdasarkan daerah setempat, yang belum ada Palembang tapi Palembang orang mengatakan, tari  Gending Sriwijaya dan Tari Tanggai, menurut saya oke saja tapi kalau berdasarkan sejarahnya  itu tari provinsi  dan harus menambah satu lagi misalnya tari sambut berdasarkan dari Kesultanan Palembang Darussalam ,” katanya.

Owner Lembaga Seni Budaya Sang Putri Sriwijaya, Beby Sri Mardiana Putri Sriwijaya mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk menambah wawasan mengenai asal usul tari sambut. “Dalam kegiatan ini kita bisa menambah pengetahuan hingga melakukan sharing mengenai  tari sambut  ini,” katanya,

Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan seni budaya di Palembang, khususnya dalam hal tari. “Kita berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dengan baik, kegiatan ini kita gelar dalam rangka Milad Kesultanan Palembang Darussalam yang ke-357 dan memperingati Hari Lembaga Seni Budaya Sang Putri Sriwijaya ke-18,”  katanya.

Dalam kesempatan tersebut Seniman Tari Tradisional Sumsel Lina  Muctar  dan Pelaku Seni  Musik Tradisional Sumsel Muhammad Imansyah sempat mempraktekkan cara menari tari sambut di hadapan yang hadir.#udi

 

Komentar Anda
Loading...