Anggota DPRD Sumsel, Raden Gempita, Ini Serap Aspirasi Masyarakat

309

Palembang, BP- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan  (Sumsel) dari Partai Gerindra Dapil III Raden Gempita. S.H menggelar reses masa persidangan I Tahun 2023 di Desa Pangarayan Kecamatan Tanjung Lubuk, Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran dan Desa Penyandingan Kecamatan Teluk Gelam, Rabu (8/3).

Reses tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten  OKI Tri Susanto, S.Pd,M.Si yang sekaligus juga sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab. OKI  beserta pengurus DPC, Ketua OKK Gerindra OKI Agus Masnanto, SP,MP dan Ketua Bappilu Gerindra OKI Seringguk Umang beserta anggota, Kepala Desa, Ketua PAC, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  2019, BUMD Sumsel Tak Diberikan Penyertaan Modal, Agus Sutikno: Itu Kewenangan Eksekutif

Raden Gempita mengatakan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” katanya,

Sekretaris DPD Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan untuk diprioritaskan.

Baca Juga:  29 Provinsi Pastikan Ikuti FASI Ke XI di Palembang

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Raden ini.

Selain itu Raden Gempita juga menyampaikan kepada masyarakat perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...