KPK Geledah PT SMS  Milik Pemprov Sumsel 

160
BP/IST
Jubir KPK Ali Fikri

Palembang, BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (28/2).

“Senin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/2).

Baca Juga:  Ibu dan Dua Balitanya Hilang Setelah Naik Travel

Menurutnya dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan beberapa bukti, diantaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.

Ali Fikri menjelaskan, bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalis untuk pemeriksaan lanjutan.

“Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.#udi

Baca Juga:  Sopir Angkot Tebas Polisi, Imbas Taksi Online Ambil Penumpang

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...