KPK Geledah PT SMS  Milik Pemprov Sumsel 

159
BP/IST
Jubir KPK Ali Fikri

Palembang, BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (28/2).

“Senin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/2).

Baca Juga:  1.213 Personil Polda Sumsel dan Jajaran Amankan Pilkada Serentak di Sumsel  

Menurutnya dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan beberapa bukti, diantaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.

Ali Fikri menjelaskan, bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalis untuk pemeriksaan lanjutan.

“Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.#udi

Baca Juga:  Fasilitas Sekolah di Palembang Perlu Ditingkatkan

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...