24 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel dan Jajaran

87
Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Drs Supriadi MM (BP/IST)

Palembang, BP- Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel selama sepekan terakhir.

Bahkan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg) sabu, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.

Baca Juga:  Lima Komisioner KPU Sumsel Dipolisikan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil di ungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang

“Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (9/1).

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Lanjutan Jembatan Musi IV Rp 573 Miliar dari APBN

Pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

“Dari barang bukti yang diamankan para anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa,” ungkapnya kepada wartawan sambil menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.#udi

Baca Juga:  Pelaku Perampokan dan Asusila Di Banyuasin Ditangkap

 

 

 

Komentar Anda
Loading...