Sepanjang 2022, Kriminalitas Muratara dan OKU Menurun
MURATARA, BP – Tingkat kriminalitas di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, terjadi penurunan yang cukup singnifikan.
Laporan polisi 2021, jumlahnya ada 264 kasus, menurun pada 2022, yang cuma 206 laporan. Dari jumlah tersebut ada kecenderungan penurunan 58 kasus atau 28,75 persen.
“Saya rasa ini angka yang cukup fantastis angka yang cukup bisa dibanggakan bukan oleh kepolisian Polres Musi Rawas Utara saja tapi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik dalam press releasenya.
Dijelaskannya, keberhasilan menurunnya angka kriminalitas berkat adanya partisipasi dan pemahaman hukum dari masyarakat.
“Karena Apabila tidak ada partisipasi dan pemahaman hukum tentu angka ini dibandingkan tahun 2021 akan meningkat,” jelasnya.
Dikatakannya, penurunan angka kriminalitas ini merupakan modal di tahun 2023 mendatang untuk dapat membangun Kabupaten Musi Rawas Utara dengan baik.
Dan dengan situasi aman dan kondusif.
“Turunnya angka kriminalitas ini, sebagai modal kitadi tahun 2023 untuk Kabupaten Musi Rawas Utara. Kemudian dapat membangun daerahnya dengan baik dan dengan situasi aman dan kondusif,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk penyelesaian kasus di 2021 mencapai 88 persen. Sedangkan untuk 2022 penyelesaian kasus mencapai 91 persen.
Masih katanya, penyelesaian kasus yang ada tidak terlepas dari jerih payah anggota di Reskrim dan Sat Narkoba yang terus menempati dirinya, yang melatih dirinya.
Kemudian dapat mengungkap beberapa kasus yang mungkin, jadi PR di tahun 2021 lalu bahkan kasus menonjol di tahun 2022.
Dia menerangkan, gangguan kamtibmas itu ada empat unsur. Unsur kejahatan konvensional, trans nasional crime yang berimplikasi terhadap kejahatan kekayaan negara dan berimplikasi terhadap kejahatan Kontigensi.
“Bersyukur sekali di 2022 ini hanya ada dua jenis kejahatan, yaitu konvensional dan trans Nasional crime,” ucapnya.
Dimana diketahui kejahatan konvensional didominasi oleh kejadian atau laporan polisi terkait surat pencurian dengan pemberatan
55 kasus di 2021 dan 41 kasus di 2022 ada penurunan.Ada juga dinominasi dengan curas di mana curas di 2022 ada empat kejadian pencurian dan kekerasan, akan tetapi ada hal lain, kejahatan konvensional lain di antaranya adalah, penganiayaan mengakibatkan luka berat kemudian penggelapan dan KDRT.
Dia juga menjelaskan pada 2022, Polres Musi Rawas Utara bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten juga sudah berhasil mengamankan kegiatan Pilkades serentak di 50 desa.
“Alhamdulillah, walaupun ada riak-riak walaupun ada kandungan-sandungan kecil beserta dengan pemerintahKabupaten berhasil menyelesaikan kegiatan Pilkades, aman dan sukses,” ungkapnya.
Masih katanya kami berharap ini merupakan modal awal Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melaksanakan tahun politik di 2023 dan 2024 dalam keadaan aman dankondusif.
Penurunan kriminalitas juga terjadi di OKU. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, memaparkan, pada 2022 terjadi 228 kasus sementara di tahun 2021 kemarin hanya 239 kasus.
Terkait angka penyelesaian tindak pidana, Kapolres OKU mendapat tren kenaikan, dimana pada 2022 Polres OKUberhasil menyelesaikan 231 kasus, sementara pada tahun 2021 angkanya hanya 188 kasus.
Dengan kata lain terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 43 kasus. #riz