KPU Sumsel Lantik PPK 4 Januari 2023

33

PALEMBANG, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel telah menggelar seleksi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, setelah melewati beberapa rangkaian tes para peserta yang lolos akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang.

 

Demikian diungkapkan Ketua KPU Prov Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi  saat menggelar rapat koordinasi (rakor) Kehumasan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024  di Kantor KPU Prov Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (20/12/22).

Amrah  mengatakan,berdasarkan data  dari 14.392 yang melamar seleksi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel terdapat 8.926 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak untuk lanjut ke tahap tes tertulis berbasis Computer Assistend Test (CAT).

 

Baca Juga:  KPU Segera Bentuk PPK dan PPS

“Itu pertama kalinya kami melakukan seleksi tertulis menggunakan CAT. Semua itu dilakukan agar KPU Sumsel tetap menjaga transparansi pada proses penyeleksian,” ujar Amrah, Selasa (20/12/22).

 

KPU Sumsel juga telah melakukan seleksi wawancara  pada Senin (19/12/22). “Lima orang di setiap kecamatan yang dinyatakan lulus dan menjadi calon anggota PPK yang akan dilantik pada 4 Januari 2023,” Amrah mengungkapkan.

 

Terkait  isu tindak kecurangan yang terjadi selama masa penyeleksian calon anggota PPK untuk Pemilu 2024,   pihaknya telah membentuk tim guna menindaklanjuti semua laporan dan terus berusaha melakukan upaya transparansi kepada publik sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap KPU tidak berkurang dan terus meningkat.

 

Peserta rakor kehumasan KPU Sumsel foto bersama. (BP/Adel)

 

Baca Juga:  Caleg PAN Dapil III Kota Palembang Dapat Suara Tertinggi

Selain itu terkait rakor sendiri, digelar  untuk mendapatkan masukan tentang kesiapan pemilihan umum Presiden, Legislatif dan Pilkada serentak tahun 2024 baik dari segi aspek penyelenggaraan, hukum dan keamanan.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Amrah juga menyampaikan ada 18 partai politik yang ditetapkan telah sesuai dengan syarat untuk ikut dalam pencalonan pemilu 2024 mendatang, diantaranya sembilan parpol parlemen dan delapan non parlemen.

 

Rapat dipimpin Ketua KPU Prov Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi  didampingi Hepriyadi dan Hendri Almawijaya selaku Anggota KPU Prov Sumsel dan  dihadiri perwakilan Kesbangpol, TNI-AD dan beberapa peserta undangan lainnya.#adl 

 

Berikut nomor urut Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yakni :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. PDI (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
4. Partai Golongan Rakyat (Golkar)
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
11. Partai Garuda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan

Baca Juga:  Satu Lagi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Untuk Partai Politik Lokal Aceh meliputi:
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai SIRA ( Solidaritas Independen Rakyat Aceh)

Komentar Anda
Loading...