Divisi Teknis KPU Sumsel Handoko: Paslon Kada Terpilih di 9 Kabupaten/Kota di Sumsel Diumumkan 3 Hari Lagi

64

SUMSEL, BP- Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Handoko mengungkapkan, penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih paling lambat 3 hari lagi atau pada Kamis, 9 Januari 2025.

PALPRES.COM- Komisioner Divisi Teknis KPU Sumsel, Handako dihadapan wartawan mengatakan, paling lambat 3 hari lagi 9 pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih di 9 kabupaten/kota di wilayah Sumsel bakal ditetapkan.

Di mana 3 diantaranya paslon kepala daerah yang bakal diumumkan adalah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca Juga:  Kepala Perum Bulog Lubuk Linggau Muklis Affandi Paparkan Keunggulan RPK

Pasalnya ketiga daerah tersebut tidak ada masalah dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati, kami masih menunggu surat dari KPU RI, dan hari ini suratnya keluar dan kemungkinan penetapan calon terpilih akan dilakukan kamis nanti,” ujarnya.

Handoko mengungkapkan, khusus di provinsi Sumsel, ada 11 permohonan gugatan di MK, dan 9 daerah yang mengajukan permohonan gugatan di MK, yaitu Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Pagaralam, OKUS, OKU Induk dan Banyuasin.

Baca Juga:  Launching Pilgub Sumsel, Siapkan Rekor Muri

“Daerah yang tidak bermasalah ada 8, seperti Mura, Lubuk Linggau, Muratara, Muba, OKU Timur, OKI, Prabumulih, dan Pali akan segera ditetapkan paslon terpilih, karena tidak ada gugatan, ini akan diumumkan duluan,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Lubuk Linggau, Deni mengungkapkan, pihaknya masih menunggu informasi dari KPU RI dan Provinsi Sumsel terkait penetapan calon terpilih.

Baca Juga:  Pemilu 2024, KPU Sumsel Rancang Dapil Tambahan

“Kita masih menunggu informasi dari atas dulu, dan nanti seluruh paslon dan partai pengusung akan diundang untuk menghadiri penetapan pasangan terpilih,” pungkasnya.

Komentar Anda
Loading...