KPU Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Kehumasan Pemilu 2024

34

PALEMBANG, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Prov Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (20/12/22). Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Prov Sumsel, Amrah Muslimin, SE., M. Si yang didampingi Hepriyadi dan Hendri Almawijaya selaku Anggota KPU Prov Sumsel. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kesbangpol, TNI-AD dan beberapa peserta undangan lainnya.

Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk mendapatkan masukan tentang kesiapan pemilihan umum Presiden, Legislatif, dan Pilkada serentak Tahun 2024 baik dari segi aspek penyelenggaraan, hukum, dan keamanan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Amrah menyampaikan bahwa terdapat 18 partai politik yang ditetapkan telah sesuai dengan syarat untuk ikut dalam pencalonan pemilu 2024 mendatang, diantaranya 9 parpol parlemen dan 9 non parlemen.

Baca Juga:  Sinergi Pemkot-Lanud: Siapkan Lahan Representatif Untuk Sekolah Rakyat Permanen

KPU Prov Sumsel sendiri telah melaksanakan seleksi calon anggota PPK se-Sumsel yang dilakukan dengan tes tertulis berbasis Computer Assistend Test (CAT).

“Itu pertama kalinya kami melakukan seleksi tertulis menggunakan CAT. Semua itu dilakukan agar KPU Sumsel tetap menjaga transparansi pada proses penyeleksian,” ujar Amrah di Palembang, Selasa (20/12/22).

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Amrah, dari 14.392 yang melamar seleksi anggota PPK di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel, terdapat 8.926 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak untuk lanjut ke tahap tes tertulis berbasis CAT bagi para peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan sejak Selasa (6/12/22).

Baca Juga:  Karantina Sumatera Selatan Fasiltasi Ekspor Limbah Sawit

KPU Sumsel sendiri telah melakukan seleksi wawancara kemarin pada Senin (19/12/22) dan terdapat 5 orang di setiap kecamatan yang dinyatakan lulus dan menjadi calon anggota PPK yang akan dilantik pada 4 Januari 2023.

Mengenai tindak kecurangan yang terjadi selama masa penyeleksian calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, Amrah mengatakan, pihaknya telah membentuk tim guna menindaklanjuti semua laporan dan terus berusaha melakukan upaya transparansi kepada publik sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap KPU tidak berkurang dan terus meningkat.

Berikut nomor urut Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yakni :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. PDI (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
4. Partai Golongan Rakyat (Golkar)
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
11. Partai Garuda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan

Baca Juga:  PDIP Sumsel Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacaleg ke KPU Sumsel

Untuk Partai Politik Lokal Aceh meliputi:
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai SIRA ( Solidaritas Independen Rakyat Aceh).#adl.

Komentar Anda
Loading...