Kisah Pasutri AKBP Hadi Syaefudin dan AKP Nora Marlinda Yang Sama-Sama APH

1,696
AKBP Hadi Syaefudin dan Istri   dan AKP Nora Marlinda saat dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagtim beberapa hari lalu . (BP/IST)

Palembang, BP- Saat kegiatan pemusnahan barang ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagtim beberapa hari lalu  Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin yang didapuk untuk menyampaikan sambutan mewakili Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIK.

Hadi menyapa satu persatu pihak yang menghadiri kegiatan tersebut. Tiba giliran menyebut nama Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKSK) Pelabuhan Boom Baru Polrestabes Palembang, AKP Nora Marlinda yang disebut Hadi sebagai “teman sekamar”. Sontak ucapan Hadi tersebut membuat tamu undangan yang hadir terperangah.

Hadi yang baru sadar ucapannya tersebut memicu pertanyaan para hadirin buru-buru menjelaskan jika “teman sekamar” yang dimaksud tak lain adalah sang istri, dimana keduanya adalah Pasangan Suami Istri (Pasutri)  yang sama-sama sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Mendengar hal ini sontak membuat tamu dan undangan yang hadir tergelak tak kuasa menahan tawanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Apresiasi Pemprov Atasi Banjir

Rupanya, Hadi punya cerita sendiri kenapa sampai dirinya menyebut sang istri sebagai “teman sekamar”.

“Jujur saya dan istri sama sekali tak menduga akhirnya bisa dipertemukan di acara yang sama. Saya ditugaskan oleh Pak Direktur untuk mewakili beliau, sedangkan istri saya baru beberapa waktu lalu ditugaskan sebagai Kapolsek KKSK Boom Baru, yang memang wilayah kerjanya disana,” kata Hadi ditemui di ruang kerjanya, Kamis  (15/12).

Hadi yang sama sekali tak punya persiapan ketika didapuk menyampaikan sambutan di acara tersebut kian dibuat salah tingkah ketika berpidato ikut direkam oleh sang istri.

“Kami punya grup keluarga yang didalamnya ada kedua anak saya, makanya ketika diminta berpidato dan itu direkam istri saya sempat grogi,” kata Hadi terkekeh saat mengenang momen langka tersebut.

Baca Juga:  Judi ‘Online’, Bisnis Warnet Terselubung

Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Pengawasan Profesi (Wabrof) Bid Propam Polda Sumsel tak menampik sebagai sesama APH dirinya dan sang istri berusaha saling mendukung satu sama lain.

“Sebagai seorang APH saya selalu mengingatkan istri saya dalam melaksanakan tugas untuk profesional. Selaku penyidik haruslah jujur, mau diapakan saja perkaranya asalkan kita jalankan sesuai aturan tidak akan ada masalah,” kata alumni Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS) tahun 2001 silam ini.

Sama halnya dengan sang suami, AKP Nora yang cukup lama bertugas sebagai penyidik di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Saya juga belajar banyak dan ikut ditempa oleh suami saya hingga akhirnya dipercaya menangani banyak perkara di Subdit PPA Polda Sumsel (sekarang Subdit Renakta Polda Sumsel,red). Karena teknik penyelidikan di Krimsus tempat suami bertugas tidak jauh beda dengan PPA,” kata Pama Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tahu. 2014 ini.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

Sementara itu, dalam sambutannya di acara pemusnahan barang ilegal Hadi merasa bangga dengan sinergisitas dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Sumsel.

“Kami akan senantiasa bersama-sama bergandengan tangan dalam mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Sumsel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan dari Pak Kapolda (Sumsel) agar penegakan hukum untuk barang ilegal ini seyogyanya dilakukan dari hulu yakni di pintu-pintu masuk baik melalui jalur darat, laut maupun udara,” katanya yang juga menekankan pihaknya mengedukasi masyarakat terkait barang ilegal tersebut.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...