Terungkap, PAD Pemkot Palembang Terbesar Ternyata dari Sini

166

PALEMBANG, BP  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Palembang dari 11 pajak daerah sampai dengan 9 Desember 2022 sudah tercapai 91,56 persen. Pemkot Palembang melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang percaya diri, target Rp1,08 triliun bisa tercapai.

Walikota Palembang Harnojoyo, menyebut, PAD dari 11 pajak daerah sudah mencapai Rp989 miliar dari target Rp1,08 triliun.

Baca Juga:  Baru dilantik, Pj Wali Kota Ucok Abdul   Rauf  langsung Cek Pasar 16 Ilir

Masih ada waktu untuk memaksimalkan PAD, mengingat masih ada dua pekan lagi. Salah satu sumber PAD yang masih terus berjalan pembayaran dari  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditutup sampai 31 Desember.

Capaian terbesar dari 11 pajak daerah ini jika dilihat dari persentase yaitu Pajak Hiburan 102,91 persen atau Rp29,5 miliar, Pajak Air Tanah 102,89 persen atau Rp58,6 juta, dan pajak restoran 98,11 persen atau Rp176,6 miliar.

Baca Juga:  “Sepekan Munggah Seni”  Ini Tanggapan SMB IV

“Pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non PLN) ini yang paling rendah 77,67 persen,” katanya.

Harnojoyo memberikan apresiasi kepada Tim yang telah bekerja juga masyarakat yang sudah taat membayar pajak.

Sebab menurutnya, capaian saat ini memecahkan rekor dibandingkan capaian selama beberapa tahun ini menjabat sebagai walikota.

“Selama saya menjabat sebagai DPRD, bahkan walikota, tahun ini yang terbanyak, meski kita baru bangkit dari Covid,” katanya. #riz

Komentar Anda
Loading...