Usai Kejadian, Sopir Mobil Calya Pelaku
Tabrak Lari di Jakabaring, Ditangkap Polisi

48
Empat jam setelah kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, tewas usai ditabrak mobil saat sedang menyeberang jalan, pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 07.20 WIB, di Jalan Gub H Bastari, tepatnya diatas jembatan dekat GOR Jakabaring, kota Palembang. ditangkap polisi, Sabtu (5/11).(BP/IST)

Empat jam setelah kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, tewas usai ditabrak mobil saat sedang menyeberang jalan, pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 07.20 WIB, di Jalan Gub H Bastari, tepatnya diatas jembatan dekat GOR Jakabaring, kota Palembang. ditangkap polisi, Sabtu (5/11).
Satlantas Polrestabes Palembang melalui Kanit Gakkum dan anggota langsung mengejar sopir mobil menabrak ibu-ibu korban tabrak lari di Jalan Gub H Bastari sebelum putaran JSC.


Sopir mobil Calya putih nopol BG 1803 Ardani (33) warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang ditangkap anggota Sat lantas Polrestabes Palembang di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10:30 WIB.
Kondisi mobil pelaku terlihat mengalami pecah kaca, bemper, dan lampu pada sisi sebelah kanannya.

Baca Juga:  Repnas Janjikan Sumbang 3 Persen untuk Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Sumsel


“Dari perintah atasan (Kasat Lantas), kami langsung mengejar pengemudi mobil dan berhasil terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku. Alhamdulillah sopir sudah kami amankan dan dibawa ke Riksa laka Polrestabes Palembang, ” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum.

Pengemudi Calya itu kabur usai menabrak ibu-ibu karena ketakutan akan diamuk oleh warga. Dari hasil interogasi, sopir mengaku mengantuk sehingga tak melihat ada korban.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Tambah Anggaran Penanggulangan Asap


“Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, saat di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga,” ujarnya.
Selanjutnya pengemudi dibawa ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, sementara barang bukti mobil Calya dibawa ke Pos Polantas Musi II.
“Sopir kami bawa ke Polrestabes Palembang, mobil Calya kami bawa ke pos Polantas Musi II, ” katanya.
Tersangka Ardani mengakui perbuatannya ia sangat ketakutan ketika menabrak korban.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Jawab Sorotan Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel


“Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal, ” ungkap Ardani yang menyesal.


Ia mengaku mengantuk dan tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang.
“Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan sempet terpejam sesaat, pas saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya dan ternyata habis menabrak orang, ” katanya.

Komentar Anda
Loading...