Verifikasi Faktual Hanura Sumsel Penuhi Syarat 

35
DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/10) merupakan partai terakhir yang didatangi oleh KPU serta Bawaslu Sumsel untuk dilakukan Verfikasi Faktual (Verfak) . (BP/udi)

Palembang, BP- DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/10) merupakan partai terakhir yang didatangi oleh KPU serta Bawaslu Sumsel untuk dilakukan Verfikasi Faktual (Verfak) .

Dalam kunjungannya ke DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel KPU Sumsel dipimpin Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin dan Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi dan staf

 dan diterima langsung ketua DPD Hanura, Ahmad Al Azhar, sekretaris Aslam Mahrom. ST, SE., dan bendahara DPD Hanura Doddy P Mulia, SE. MM., serta jajaran kepengurusan lainnya.

Baca Juga:  Soal Ditangkapnya Pelaku Penyalahgunaan Subsidi Gas 3 Kg, Ini Komentar Kabid Humas Polda Sumsel

Ketua DPD Hanura Provinsi Sumsel, Ahmad Al Azhar mengatakan,  jika DPD Hanura Sumsel  sendiri sejauh ini sudah siap dan melengkapi berkas maupun persyaratan yang dari KPU RI sebagai acuan sebagai peserta pemilu. “Alhamdulillah memenuhi sarat (MS),” katanya singkat.

Dia juga menyampaikan pada kesempatan itu bahwasanya DPD partai Hanura, akan terus bekerja untuk dapat mengembalikan raihan kursi, di DPR RI. “Dan bagaimana strategi Hanura, untuk mendapatkan kursi kembali itu adalah strategi kami. Hanura, untuk ikut berkiprah dalam rangkaian peserta Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga:  38,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi  Di Musnahkan  Narkoba Polda Sumsel

Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, SE., didampingi ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi, menjelaskan sejauh ini pihaknya melakukan verifikasi faktual yang melihat tiga aspek.

Diantaranya kepengurusan, 30 persen pengurus wanita dan fasilitas atau kepemilikan kantor.

Sedangkan  hasil verifikasi faktual Hanura Sumsel menurutnya sesuai dan memenuhi syarat.

Amrah juga menuturkan verifikasi administrasi perkantoran partai politik dilihat dari berbagai fasilitas seperti maja, kursi, papan nama, status kantor dan fasilitas lainnya.

Baca Juga:  Dewan Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna II Tahun Sidang 2023, Bersama Pemkab Bahas Raperda Ponpes

“Kita cek kantornya apakah meminjam, menyewa, milik sendiri dan sebagainya itu kita cek langsung,” kata  Amrah.

Dikatakan Amrah, sejauh ini pihaknya menemukan satu partai yang belum memenuhi sarat. “Hanya satu parpol. Dan itu hanya alamatnya saja yang berbeda. Tetapi ada masa perbaikan,” kata Amrah.

Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, mengatakan tugasnya dalam hal ini melakukan pengawasan dan menyertai KPU Sumsel dalam verifikasi faktual sesuai prosedur dan ketentuan.#osk

Komentar Anda
Loading...