Pencuri Sepeda Lipat Ditangkap

22
Arsadi alias Pitek (BP/IST)

Palembang, BP- Arsadi alias Pitek (33) warga Gang Aman, Kecamatan SU I Palembang mencuri sepeda lipat, (3/8/2021) lalu sekira pukul 14.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Tersangka ditangkap dirumahnya oleh anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (29/9) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihak Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah berhasil menangkap tersangkanya.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Perbaiki Jembatan Di Muaraenim

Menindaklanjuti adanya laporan dari korban Irham (37), setelah anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pengungkapan yang dilakukan anggota kita, termasuk dalam Ops Sikat Musi II Tahun 2022, dengan ungkap kasus non target operasi (TO),” kata Kompol Tri, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/9).

Lanjutnya, menerangkan bahwa sepeda lipat korban di letakkan di bawah rumah panggung sedangkan korban sendiri pergi bekerja ke bengkel miliknya.

Baca Juga:  4 Pilar Persyaratan Adanya Masyarakat Hukum Adat

“Korban sendiri mengetahui sepeda lipat sudah hilang, dari keterangan korban bahwa sepedanya sudah tidak ada lagi saat korban pulang, atas kejadian itu korban mengalami kerugian yang diperkirakan Rp 2,2 juta,” jelas Kompol Tri.

Korban kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dalam perkara pencurian dengan pemberatan ini.

Baca Juga:  Ali Saibi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tengah Lorong

Mendapat informasi dari keterangan korban, petunjuk kamera CCTV dan kemudian anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka.

“Selain mengamankan tersangka, anggota juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda lipat milik korban,” ujarnya.

Tersangka Pitek mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian sepeda lipat. “Saya tergiur melihat sepeda yang terparkir sedangkan kondisi sepi. Saya khilaf,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...