30 Dewan Serikat Indonesia Resmi Dilantik di UKB Palembang, Siap Diterjunkan ke Rumah Restorative Justice

83
FOTO BERSAMA – Pelantikan 30 mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia. BP/Adelia

 

PALEMBANG, BP – Dengan menggandeng Universitas Kader Bangsa sebagai mitra kerjasama, saat ini Dewan sengketa Indonesia telah melantik 30 mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Gedung Universitas Kader Bangsa Palembang, Senin (27/9/22).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia periode 2021-2026, Sabela Gayo, SH, MH,Ph.D, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, AClArb, disaksikan Rektor Universitas Kader Bangsa DR. Hj. Irzanita SH, SE, SKM, MM. M. Kes beserta Wakil Rektor Univ Kader Bangsa.

Baca Juga:  Penemuan Makam Kuno Di Tanjakan PHB Bukit Besar

Acara pelantikan DSI ini juga dihadiri Gubernur Sumatra Selatan yang diwakili oleh staf ahli Bidang Hukum dan Politik, DR. Ir. H. Firmansyah, MSi. beserta undangan lainnya dari instansi yang relevan.

Ketua Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo melantik dan mengambil sumpah profesi mediator/ajudikator/ konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia yang berjumlah 30 orang.

“Hari ini kita melantik mediator/ajudikator dan konsiliator/Arbiter DSI di Sumsel sebanyak 30 orang,” ujarnya pada awak media di Gedung Universitas Kader Bangsa Palembang, Senin (26/7).

Baca Juga:  Banyak Ditolak, Bambang Haryo Akui RKUHP Perlu Direvisi Ulang

Sebanyak 30 orang yang dilantik ini dinyatakan berhak menyandang gelar CPM (Certificate Profesional Mediator) yang diakui dan terdaftar di Mahkamah Agung RI.

Sabela Gayo mengatakan, dengan dilantiknya anggota DSI ini diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengisi rumah Restorative Justice, agar terbentuk di setiap desa kecamatan, kabupaten, dan kota di Sumsel.

Baca Juga:  Lifting & Investasi Hulu Migas Kuartal 1 2023 Lebih Tinggi Dibanding 2022

Ia menambahkan, dilantiknya mediator/ajudikator dan konsiliator diharapkan juga dapat membantu masyarakat Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan khususnya persoalan sengketa yang dihadapi.

“kita berharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dan memediasi,” ujarnya.

Sabela Gayo mengungkapkan, DSI terbentuk sejak Maret 2021 yang sekarang berjumlah keseluruhan 630 orang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk konsiliator berjumlah 55 orang, ajudikator 45 orang, dan arbiter 65 orang. #adl/riz

Komentar Anda
Loading...