9 Fraksi Di DPRD Sumsel  Soroti Soal Anggaran Hingga Infastruktur dalam Pemandangan Umum

38

Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel  Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LV (55) DPRD Sumsel.(BP/IST)

Palembang, BP- Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel  Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LV (55) DPRD Sumsel.

Rapat paripurna  dipimpin  Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD  Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP H.A Syarnubi, SP, MM, kemudian Fraksi Gerindra;  Prima Salam, SH.

Baca Juga:  Cinta Ditolak, Bayu Tikam Mahasiswi

Lalu  Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Drs. H. A. Gani Subit., MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH., MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Yenny Elita, S.Pd., MM.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Baca Juga:  Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan Dishub Ditangkap

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olah raga, program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain.

Pada kesempatan itu pula tiga  fraksi di DPRD Sumsel Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM karna dirasa akan menambah beban masyarakat.

Baca Juga:  Kawasan Kumuh Sisa 1400 Hektar

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal (9/9)  dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2022.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...