Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Perubahan Sumsel TA 2022
PALEMBANG, BP – Sebanyak sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah SA Supriono, perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST MM, dilanjutkan Fraksi PDIP H.A Syarnubi SP MM. Kemudian Fraksi Gerindra Prima Salam, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Drs. H. A. Gani Subit MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita, S.Pd MM. Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd I MSi, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo Ahmad Firdaus Ishak SE MSi.
Salah satu Fraksi dari Partai PDIP H.A Syarnubi, SP MM mengatakan, bahwa untuk dunia pendidikan pendidikan belum dirasakan keseriusan. Hal tersebut dikarenakan belum didapatkan hasil maksimal dari kerja OPD terkait selama ini.
“Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat. Agar target di dunia pendidikan selama ini dapat tercapai, ” ujarnya.
Lebih lanjut Syarnubi menuturkan, pemerintah harus bisa lebih mengintensifkan semua anggaran. Agar lebih tepat guna, BPKAD bisa merancang bagi hasil dan bantuan keuangan kepada kabupaten kota yang diprogramkan bisa berjalan efektif. Selain itu, Bapenda lebih dapat mencapai target, membuat retribusi daerah dapat maksimal.
“Struktur birokrasi yang baik serta pembangunan harus selaras dengan visi misi yang ada selama ini,” ucapnya.
Fraksi lainnya juga menyoroti tentang anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, belanja daerah. Kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olahraga, program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain. Pada kesempatan itu fraksi di DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikkan harga BBM karna dirasakan menambah beban masyarakat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 9 September 2022 dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi SH menuturkan, pihaknya melakukan skors sampai hari Jumat tanggal 9 mendatang atas jawaban dari pihak Gubernur Sumsel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, bahwa semua masukan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur. Kemudian pada tanggal 9 akan diberikan jawaban atas semua padangan umum fraksi-fraksi.
“Semua masukan dan pandangan umum dari semua fraksi-fraksi di DPRD Sumsel akan kami sampaikan kepada Gubernur,” tandasnya. (adv)