
Palembang, BP- Dua orang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) Fiki Hardiansyah alias Fiki, 24, warga Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin dan Erliansyah alia Erli, 30, warga Talang Bali, Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin nyaris tewas diamuk massa saat kembali melakukan aksi serupa.
Keduanya gagal membawa kabur usai kepergok pemilik sepeda motor di Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, depan warnet Dewa 51, Minggu (28/8) pukul 15.30.
“Kedua pelaku kepergok langsung korban yang saat itu melihat sepeda motornya sedang dicongkel oleh,” kata Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian melalui Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH, Senin (29/8) .
Saat diamankan warga, keduanya mengaku baru saja datang dari Mariana dan sengaja mencari target sepeda motor di Palembang.
Aksi main sendiri warga akhirnya di lerai anggota polisi yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BG 4198 ADQ milik korban Rizqiyah Amalull Husnah, (18), warga Sekip Palembang.
Selain itu juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor plat polisi yang dipakai kedua tersangka.
Tersangka Fiki mengakui perbuatannya.
“Motor korban berhasil dicuri akan dijual kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Kawan aku nunggu di motor, aku yang turun dan nyongkel motor korban pakai kunci Letter T. Tapi ketahuan samo yang punyo motor Pak,” kata residivis kasus curanmor yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan baru menghirup udara bebas April 2022 lalu.
Tersangka Erli merupakan resedivis 2013 dengan kasus curanmor dan hanya menjalani tiga bulan kurungan. #osk