Dekatkan Pelayanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Legal Expo

35
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Harun Sulianto, Jumat (26/8) buka Legal Expo dan pameran  Pelayanan Publik Kemenkumham di OPI Mall,  Jalan Gubernur H. A Bastari, Kabupaten Banyuasin.(BP/IST)

Palembang, BP- Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Harun Sulianto, Jumat (26/8) buka Legal Expo dan pameran  Pelayanan Publik Kemenkumham di OPI Mall,  Jalan Gubernur H. A Bastari, Kabupaten Banyuasin.

Acara tersebut dihadiri oleh  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Parsaoran Simaibang, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Yenni, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, dan Kabid HAM, Yulizar.

Kemudian turut hadir Direktur Tahti Polda Sumsel, AKBP Vijar, Ketua ikatan notaris  Kota Palembang Andre Max Eman, H. Kurniawan Kantinoko (kesbangpol Sumsel), Irni Novita (Balitbangda Sumsel), Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Ka Rutan Palembang Bistok O Situngkir dan perwakilan dinas Perindustrian Sumsel.

Baca Juga:  Polisi Selamatkan ZA yang Hanyut di Sungai Desa Keban Agung

Kegiatannya selama dua hari, 26-27 Agustus 2022. Legal Expo ini menampilkan layanan unggulan Kemenkumham yakni konsultasi terkait layanan intelektual (pendaftaran merek, hak cipta, disain industri dan paten), Kemudian juga ada layanan administrasi hukum umum (perdaftaran perseroan perorangan, dan badan hukum lainnya).

Selanjutnya layanan keimigrasian (konsultasi pembuatan paspor), dan layanan pemasyarakatan (pameran produk warga binaan pemasyarakatan).

Baca Juga:  Dua Kabupaten Belum Ditetapkan Golkar Sumsel

Legal Expo  juga diisi dengan kegiatan talkshow pelayanan paspor,  bantuan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, Perseroan Perorangan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online, konsultasi dan bantuan Hukum, pelayanan Yankomas, hiburan juga lomba mewarnai bagi anak-anak sekolah.

“Juga ada pameran produk UMKM yang sudah terdaftar merek nya”, kata Harun.

Kakanwil Harun mengatakan,  kegiatan ini untuk mengkomunikasikan layanan Kementerian Hukum dan HAM di Sumsel, juga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Palembang Kembali Dilirik, Resmi  Jadi Tuan Rumah Kongres Nasional-X PERMAHI 2025

“Masyarakat bisa berkonsultasi dengan duta layanan kami, bagaimana cara mendaftarkan merek dagang dan jasa , dan mendirikan perseroan perorangan yang relatif  mudah tanpa akta notaris“, ujar Harun.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...