Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

30
Pelaku pengeroyokan,  Hendrik Gular alias Dedek (30) warga Jalan Tangga Panjang, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap  Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya, Kamis (18/8) sekira pukul 19.30 dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.(BP/IST)

Palembang, BP- Pelaku pengeroyokan,  Hendrik Gular alias Dedek (30) warga Jalan Tangga Panjang, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap  Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya, Kamis (18/8) sekira pukul 19.30 dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Tersangka merupakan satu dari dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Yolanda (41). Yang terjadi di depan Apotik Sehat Segar, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa (16/8) sekira pukul 17.30.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korban di Polrestabes Palembang perkara Pasal 170 KUHP.

Baca Juga:  Mobil Pengangkut Peti, Hantam Trotoar di Jalan Demang Lebar Daun

“Korban membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, berdasarkan laporan ini anggota Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelakunya. Untuk proses lebih lanjut pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” katanya, Jumat (19/8).

Menurutnya  peristiwa pengeroyokan ini berawal dari saksi Yasron (56) mengalami kecelakaan dengan pelaku bersama temannya Rusdi (DPO) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian ke dua pelaku tersebut berusaha kabur.

Baca Juga:  Ribuan Orang Meriahkan Senam Sehat Restorasi di JSC

Namun ditegur oleh korban supaya tidak berlari, hingga pelaku tidak senang dan tetap kabur. “Beberapa menit kemudian keduanya dari keterangan pelaku Dedek ke anggota kita, mereka kembali ke TKP dan mendekati saksi Yasron,” ungkapnya.

Sehingga ditengahi oleh korban, namun pelaku Dedek tidak senang dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali, dan memeluk korban hingga pelaku Rusdi (DPO) memukul wajah korban sebanyak satu kali.

Baca Juga:  Simpatisan Pilkada Tidak Sebabkan Konflik

Lalu, warga sekitar ramai mendekati sehingga kedua pelaku langsung kabur. “Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna abu-abu, satu helai celana pendek dan satu buah topi yang digunakan pelaku pada saat Pengeroyokan,” pungkasnya.

Tersangka Dedek sendiri mengakui perbuatannya sudah melakukan pengeroyokan. “Saya memukul dengan menggunakan tangan kosong , teman saya juga memukul korban. Saya khilaf emosi saat itu,” katanya.#osk
 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...