
Palembang, BP- Satu dari empat pelaku begal bersenpi di Tanjung Barangan Selasa (16/8) sekitar pukul 19:30 lalu diamankan polisi, tersangka adalah Zuliansyah (20) warga Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ditangkap di kediamannya.
Zuliansyah bersama tiga orang temannya membegal pasutri di Jalan Tanjung Barangan tepat di samping Kantor Lurah Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang diamankan Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan tertangkapnya pelaku atas laporan korban Heru Saputra (33). Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dimana dari keterangan korban, ia dipepet dan salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arahnya.
“Kejadiannya bulan April lalu. Salah satu pelaku begal kami amankan atas laporan korban, pelaku merampas motor NMAX milik korban, ” kata Tri, Rabu (17/8).
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya yang masih DPO yakni Bejo, Agung, dan Arif. Dalam melakukan aksinya kelompok begal ini membawa senjata air soft gun.
Pelaku Zuliansyah membawa sajam jenis pisau bersama dengan Bejo (DPO) yang membawa satu pucuk senjata air soft gun jenis pistol FN berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Megapro.
Tersangka pelaku Agung (DPO) membawa sajam jenis pisau dan Arif (DPO) membawa sajam jenis pisau berboncengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT Sreet. Mereka merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menunggu korban yang melintas di dekat jembatan tanjung barangan.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita mereka menunggu korban hingga 10 menitan korban melintas di TKP, dengan mengancam korban yang saat itu bersama istrinya Sri Wulandari,” jelasnya.
Para pelaku memepet korban dengan sepeda motor korban dari belakang dan depan lalu, pelaku berhenti sambil mengeluarkan sajam jenis pisau dan senjata airsoft gun.
Setelah itu para pelaku turun dari sepeda motor dan mengarahkan pisau tersebut ke arah korban, hal itu membuat korban ketakutan berlari meninggalkan sepeda motor dengan melompat ke sungai.
Akibat kejadian itu korban kehilangan sepeda motor Yamaha N MAX nopol BG 6568 ABB.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu helai baju kemeja lengan panjang warna cream, satu helai baju kemeja lengan panjang warna biru dan satu helai celana jeans warna biru.
Tersangka Zuliansyah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan Bejo, Agung, dan Arif dengan cara mengancam korban dengan kekerasan menggunakan pisau.
“Dari aksi itu kami jual motor korban ke Lubuk Linggau, yang jualnya ke sana Bejo. Kemudian kami mendapatkan Rp 1,2 juta masing-masing, ” katanya.
Untuk uangnya sendiri gunakan untuk sehari-hari seperti bermain judi slot serta membeli 1 baju kemeja warna cream lengan panjang dan celana jeans warna biru.
Ia bersama teman-temannya, telah melakukan empat kali aksi begal di Kota Palembang di daerah Jalan Bukit Siguntang, Jalan Demang Lebar Daun, depan city kost, dan Jalan Bank Raya.#osk