Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel Desak Gubernur Sumsel Pecat Meina Paloh

115

Ratusan masa tergabung dari Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/7). Kedatangan mereka menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, mencopot Direktur Utama Jakabaring Sport City (JSC) Meina Fitriani Paloh. (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Ratusan masa tergabung dari Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/7). Kedatangan mereka menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru,  mencopot Direktur Utama Jakabaring Sport City (JSC) Meina Fitriani Paloh alias Meina Paloh.

Massa terdiri dari sekitar 50 orang. Mereka ini adalah pemilik UMKM di Jakabaring Sport City dan sejumlah aktivis Sumsel.

Menurut Firdaus Hasbullah, selaku Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menjelaskan aksi demo di Kantor Gubernur ini untuk menyampaikan keresehan warga pedagang kecil yang memiliki UMKM.

“Kami datang untuk menyampaikan kekecewaan yang mana pada Fornas VI kalau Para pedagang kali lima dan UMKM tidak dapat berdagang di Jakabaring Sport City, di mana sesungguhnya mereka sangat berharap untuk ikut meramaikan dan dapat berdagang pada Event,” katanya.

Hal ini dikarenakan Direktur JSC Meina Paloh dengan sombongnya mengusir para pedagang yang sejatinya dapat mengais rezeki di venue-venue yang ada di JSC.

Menurutnya sikap arogansi Meina Paloh yang dilakukan kepada pelaku usaha kecil yang tentu saja sikap tersebut bertentangan dengan Misi PT. JCS, yaitu berperilaku dan berfikiran benar serta tidak menyimpang dan memiliki karakter yang jujur.

Baca Juga:  Perseteruan Antara Warga dan Oknum TNI di Palembang Berujung Damai di Kantor Lurah 35 Ilir

itu massa aksi juga menuntut Meina Paloh karena dianggap belum mampu menunjukkan kemampuan dan kemandirian sebagai BUMD, selain itu banyaknya venue-venue yang rusak dan terbengkalai, serta perawatan yang kurang maksimal.

 

Salah satu pedagang di JSC , Fendi  mengakui  dimintai uang Rp500 ribu oleh pihak JSC.

“Saya ini masyarakat setempat, kejadian Fornas saya baru mengeluarkan Meina Paloh melalui karyawannya dan meminta kalu mau berjualan lagi kami diminta uang 500 ribu,” katanya.

Dirinya sudah berjualan sejak tahun 1995 mencari makan dan menghidupi keluarga dari berdagang. Sementara itu, Aktivis Kota Palembang Firdaus Hasbullah kecewa dengan kebijakan pihak JSC yang dinilai merugikan pedagang.

“Kita sangat kecewa atas hal tersebut mengusir pedagang pada event seperti itu, padahal dengan adanya event seperti pedagang dapat mendongkrak ekonominya pasca pandemi covid,” katanya.

Amir yang merupakan salah satu pedagang di JSC juga mengaku bahwa ia dan rombongan massa aksi sempat diancam.

Baca Juga:  Pameran Seni Rupa “ Estetika Psikedelik” Hadirkan 54 Karya dari 23 Pelukis di Hotel The Alts Palembang

“Iya, jadi kami diancam katanya kalau ikut aksi hari ini tidak boleh berjualan lagi di JSC,” katanya.

Koordinator aksi, Deni Tegar mengungkapkan, selama pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VI yang digelar di JSC beberapa waktu lalu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan perlakuan kasar dari salah satu oknum petugas JSC saat melakukan penertiban.

“Oknum petugas tersebut menunjukan sikap arogansi kepada pelaku UMKM saat berlangsungnya Fornas VI kemarin,” katanya.

Dikatakannya, pihak pengelola JSC dinilai gagal dalam mengelola aset BUMD tersebut. Terbukti, banyaknya venue dan fasilitas di JSC banyak yang rusak dan terbengkalai. Pengelola juga belum mampu menunjukkan kemajuan dan kemandirian dalam mengelola fasilitas yang ada.

“Banyaknya fasilitas yang rusak dan terbengkalai sehingga tidak terlihat upaya kemandirian dalam pengelolaan,” katanya.

Menurutnya adanya dugaan korupsi yang dilakukan pengelola JSC dengan menggunakan dana kantor dari Februari 2019 sampai Februari 2021 sebanyak Rp1.126.272.927. Kendatipun, sebagian dana tersebut sudah dikembalikan sebesar Rp970.693.329 pada 1 April 2021 lalu.

“Kami meminta usut segera kasus tersebut, agar tidak adanya kecurigaan publik,” katanya.

Baca Juga:  Dua Spesialis Curanmor dan Residivis Copet Ditembak

Untuk itu, dia meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru agar segera memanggil pihak pengelola JSC dan mencopot jabatan Meina Fitriani Paloh sebagai direktur utama.

Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru yang baru tiba di lokasi

Gubernur Sumsel H Herman Deru kemudian datang dan menanggapi apa yang dituntut massa.

Menurutnya, dia telah menerima beberapa kali laporan terkait keluhan pedagang di JSC.

“Mungkin kita harus duduk diskusi untuk menemukan solusi untuk pelaku UMKM di sana,” kata Deru.

Tambah Deru, pedagang di sana harus diberikan tempat khusus dan disusun secara rapi agar lebih tertata. Sebab, sayang kalau JSC yang diandalkan terlihat tidak rapi.

“Harus kita petakan, pedagang kuliner di mana, mainan anak di mana, sehingga kesannya bisa rapi dan teratur,” katanya.

Dia berjanji nanti  akan  mengadakan peninjauan terkait Direktur JSC, yang mana akan ditelaah juga oleh komisaris, apalagi jabatan Meina Paloh sebentar lagi akan habis.

Menanggapi ucapan Gubernur Herman Deru, Firdaus Hasbullah akan memberikan waktu satu minggu untuk Gubernur Sumsel merealisasikan janjinya.#osk

Komentar Anda
Loading...